Terus Perjuangkan Hak Politik OAP, Asosiasi MRP Minta Dukungan Ketua MPR
Koordinator Asosiasi MRP Se-Tanah Papua saat menyerahkan aspirasi kepada Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, di Jakarta, Rabu (29/5/2024. Foto: Asosiasi MRP
Koordinator Asosiasi MRP Se-Tanah Papua saat menyerahkan aspirasi kepada Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, di Jakarta, Rabu (29/5/2024. Foto: Asosiasi MRP

Papua60detik - Asosiasi Majelis Rakyat Papua (MRP) Se-Tanah Papua menemui ketua Majelis Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (MPR-RI) Bambang Soesatyo, di Jakarta, Rabu (29/5/2024.

Seperti pertemuan dengan lembaga negara sebelumnya, Asosiasi MRP meminta dukungan agar terjadi perubahan dan  penambahan pada pasal 20 Undang-Undang Otsus Nomor 2 Tahun 2021. Asosiasi MRP mendorong penambahan satu ayat, yakni bupati, wakil bupati, walikota dan wakil walikota Se-Tanah Papua harus Orang Asli Papua (OAP).

Ketua MRP Provinsi Papua Tengah yang juga Koordinator Asosiasi MRP Se-Wilayah Papua, Agustinus Anggaibak berharap agar Ketua MPR RI mendukung usulan atau aspirasi tersebut. 

Ia juga meminta Bambang Soesatyo memfasilitasi Asosiasi MRP Papua bertemu dengan Presiden RI, Joko Widodo.

"Kami berterima kasih, karena hari bapak ketua MPR RI sudah menerima dan mau mendengar aspirasi kami. Kami meminta agar aspirasi kami ini bisa ditindaklanjuti dan disahkan dalam UU Otsus," kata Agus.

Menjawab permintaan itu, Bambang Soesatyo mengatakan aspirasi terkait perubahan pada UU Otsus akan ia tindak lanjuti.

"Aspirasi ini akan saya sampaikan kepada pak Presiden dan DPR RI," ucapnya. (Martha)