Tim Banggar DPRD dan Pemkab Mimika Bahas KUA PPAS APBD 2024 di Jayapura
Papua60detik - Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Mimika rapat kerja bahas rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) dan rancangan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD tahun 2024 di Jayapura, Rabu (22/11/2023).
Baca Juga: RSUD Mimika Bakal Tambah Gedung Baru
Ketua DPRD Mimika Anton Bukaleng mengatakan kepala daerah dan DPRD wajib menyetujui rancangan peraturan daerah tentang APBD paling lambat satu bulan sebelum berakhir tahun anggaran.
Anton menyebut tujuan diselenggarakan rapat kerja ini agar momen krusial dalam penentuan dan arah kebijakan keuangan daerah Pemerintah Kabupaten Mimika untuk satu tahun kedepan dalam APBD 2024 sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
“Kita berupaya sebaik mungkin untuk mengakomodasi berbagai kebutuhan, mulai dari pendidikan kesehatan dan infrastukur dan sektor lain yang menjadi prioritas,” Katanya
Ketua TAPD Mimika, Robert Mayaut mengatakan, dalam menyusun APBD, pemerintah daerah wajib memenuhi apa yang disebut mandatory spending
“Jadi pemerintah daerah wajib memberikan anggaran 20 persen dari APBD di bidang pendidikan dan 10 persen di bidang kesehatan di luar gaji. Dana transfer umum diarahkan penggunaannya yaitu paling sedikit 25 persen untuk belanja infrastruktur daerah,” kata Robert
Selain itu, dalam Undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah diamanatkan pemenuhan belanja infrastruktur pelayanan publik secara bertahap dalam 5 tahun ke depan.
“Mencermati hal-hal di atas pemerintah kabupaten Mimika berkomitmen untuk memenuhi amanat undang-undang yang dimaksud tanpa mengesampingkan bidang-bidang lain yakni pengentasan stunting, kemiskinan ekstrem, UMKM, Ketahan pangan dan pariwisata dan dukungan program daerah terkait dengan percepatan sarana prasarana, layanan publik dan ekonomi untuk meningkatkan kesempatan kerja, pembangunan infrastruktur yang mendukung pendidikan dan kesehatan serta perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” pungkas Sekda (Faris)