Tokoh & Aktivis Perempuan Mimika Unjuk Rasa Tuntut Pembatalan SK Pansel DPRK
Tokoh dan aktivis perempuan Mimika berunjuk rasa di Kantor Pusat Pemerintahan SP3, Timika, Senin (2/12/2024).  Foto: Eka/ Papua60detik
Tokoh dan aktivis perempuan Mimika berunjuk rasa di Kantor Pusat Pemerintahan SP3, Timika, Senin (2/12/2024). Foto: Eka/ Papua60detik

Papua60detik - Puluhan tokoh, aktivis perempuan dan Solidaritas Perempuan Papua (SPP) Mimika berunjuk rasa di Kantor Pusat Pemerintahan SP3, Timika, Senin (2/12/2024). 

Mereka menuntut panitia seleksi (Pansel) membatalkan SK penetapan angota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Khusus (DPRK) mekanisme pengangkatan atau jalur Otsus Mimika 2024-2029. 

Kamis, 28 November pekan lalu, Pansel mengumumkan 27 nama. 9 nama akan duduk sebagai anggota dewan, termasuk tiga orang perwakilan perempuan. 18 nama lainnya masuk daftar tunggu satu dan dua.

Koordinator Aksi Adolfina Kuum mengatakan Pansel tak profesional dan tak transparan bekerja. Indikasinya, saat seleksi berkas, Pansel mengumumkan hanya 43 yang lolos. Setelah unjuk rasa, Pansel mengubah keputusannya menjadi 61 yang lolos. 


"Syarat khusus tidak terwakili, nilai-nilai tidak diumumkan ke kami, tidak ada transparansi. Kalau memang libatkan lembaga adat, harus kasih tahu. Tidak boleh ada nepotisme, saya lihat arahnya ke situ, ada oknum yang bermain," kata Adolfina. 

Pansel.pun mengabaikan syarat khusus yang menjadi kriteria seorang anggota DPRK. Syarat khusus yang dimaksud yaitu memiliki pengalaman dalam memperjuangkan aspirasi dan hak dasar OAP di Papua Tengah dan atau kabupaten sekurang-kurangnya dalam lima tahun terakhir. 

Ia menilai dalam proses penentuan siapa yang terpilih, Pansel mengamankan kepentingan nasional plus nepotisme.

"Dalam seleksi ada dua syarat, syarat umum dan syarat khusus, tapi pansel hanya lihat syarat umum saja. Kasih tahu saja kalau ini untuk memenangkan kepentingan nasional," katanya. 

Tokoh Perempuan Mimika Agustina Yatanea mengungkap, saat sosialisasi, Pansel sendiri yang bicara bahwa yang akan dipilih adalah perempuan yang berani bicara dan punya rekam jejak panjang memperjuangka kepentingan perempuan.

Tapi hasilnya, tiga perwakilan perempuan yang dipilih justru kebalikan dari yang disampaikan Pansel saat sosialisasi.

"Kami tidak mengemis jabatan, tetapi negara harus tahu bagaimana perjuangan perempuan di tanah ini. Kami ini pejuang, Otsus jangan berikan kepada orang lemah, rekam jejaknya tidak jelas," ujar Agustina. 

Ketua SPP Mimika, Ros Kabes mengingatkan, jika yang mengisi tiga kursi perwakilan perempuan adalah mereka yang tak punya rekam jejak bekerja di organisasi dan membela kepentingan perempuan makan yang terjadi dalam istilahnya 5D, datang, duduk , diam, dengar, duit.


Menjawab tuntutan pengunjuk rasa,  Anggota Pansel yang juga Staf Ahli Setda Mimika Septinus Timang menekankan jalur formal, yaitu waktu sanggah selama tiga hari.

"Yang tidak puas keputusan Pansel, silakan ke PTUN, hari ini terakhir," katanya.

Protes dan kecewa juga disampaikan Lemasko. Kader yang sudah mereka persiapkan justru tak dipilih Pansel. Wakil Ketua Lemasko, Marianus Maknaipeku mengatakan, Lemasko secara resmi telah mengajukan sanggahan dan gugatan ke PTUN atas SK Pansel. (Eka)