Viral Video Oknum TNI Injak Kepala Warga di Merauke, Theo Hesegenm Minta Mereka Dipecat

- Papua60Detik

Screenshot video viral oknum TNI injak kepala warga di Merauke
Screenshot video viral oknum TNI injak kepala warga di Merauke

Papua60detik - Direktur Eksekutif Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP), Theo Hesegem menyurati Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto agar segera memproses dua oknum anggota TNI Angkatan Udara yang diduga melakukan tindak kekerasan terhadap seorang warga di Merauke, Rabu (26/7/2021) kemarin.

Peristiwa itu terjadi pada 26 Juli 2021 sekitar pukul 10:00 WIT. Sikap arogan dua oknum anggota TNI di Merauke itu viral media sosial.

Di video itu, seorang warga tuna wicara diamankan oleh personel TNI Angkatan Udara di depan warung pinggir jalan. Keduanya lalu membaringkan warga tersebut dalam posisi tengkurap di jalan. Seorang memegangi dan menekan dengan lutut dari atas, seorang lagi menginjak kepala.

Kepada Papua60detik, Selasa (27/7/2021) malam, Theo Hesegem menyampaikan keprihatinan sebagai pembela Hak Asasi Manusia di tanah Papua.

Ia mengungkap telah mengirim surat kepada Panglima TNI dengan tembusan kepada Presiden Republik Indonesia di Jakarta, Menko Polhukam, Kapolri, Ketua DPR RI, DPD RI, Komnas HAM RI, Yayasan  Amnesty Indonesia, Kontras, Gubernur Papua, Ketua DPRP Papua, Kapolda Papua, Panglima,  Provinsi Papua, Ketua MRP, LBH Papua dan Perwakilan Komnas HAM Papua.

"Kekerasan sangat menyakiti keluarga korban dan warga masyarakat Papua pada umumnya, karena dilihat dari kondisi kornan sangat tidak normal, namun diperlakukan tidak manusiawi. Tindakan kekerasan yang dimaksud  adalah tindakan yang sangat tidak manusiawi dan tindakan yang tidak terdidik dan tidak Profesional," tulis Theo di suratnya.

Atas sikap arogan dan sewenang-wenang itu, Theo merekomendasikan kedua anggota tersebut segera diproses sesuai hukum yang berlaku di peradilan militer di Papua. Bukan di luar Papua.

Menurutnya, kedua anggota itu telah melanggar yang ia sebut, 8 Wajib TNI.

"Untuk itu saya minta segera diperhentikan dan dipecat tanpa hormat," gugatnya.

Terkait hal tersebut, Dansatpomau Lanud Merauke Mayor Pom Antariksa dalam pesan singkatnya yang diterima Papua60detik mengatakan telah melakukan upaya penyelesaian sesuai dengan prosedur.

"Untuk saat ini sedang dilaksanakan pressconference. Kemudian anggota kami juga sudah kami tindaklanjuti. Mohon maaf hanya ini yang bisa kami sampaikan," singkatnya sembari mengatakan informasi selanjutnya akan disampaikan Penerangan Lanud Merauke. (Salmawati Bakri)




Bagikan :