Wabup Ingatkan Pejabat Hati-Hati Jalankan Wewenang, Bisa Berakibat Korupsi
Papua60detik - Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong ingatkan semua pejabat berhati-hati menjalankan wewenangnya agar tidak terjerat praktik korupsi.
Hal itu ia sampaikan saat membuka sosialisasi anti korupsi gratifikasi dan benturan kepentingan bagi Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Mimika tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Inspektorat, Rabu (29/10/2025).
Menurutnya, ASN sebagai pemilik wewenang, mempunyai ruang cukup lebar untuk melakukan tindakan korupsi atau gratifikasi melalui proyek. Melalui proyek, si pemangku jabatan bisa mendapatkan pemberian-pemberian berupa barang atau uang.
Oleh karena itu, Emanuel mengimbau setiap kepala OPD dan pemimpin unit menjaga integritas dengan menolak korupsi dan gratifikasi.
"Kita diingatkan berhati-hati. Jangan hanya karena 100-200 ribu, kita harus ditahan di sel, itu tidak baik. Kita lebih bagus menghidupi keluarga dari hasil keringat dari pada menghidupi keluarga dengan hasil mencuri," pesannya.
Sementara itu, Plt Kepala Inspektorat, Septinus Timang menyebut sosialisasi terkait anti korupsi dan gratifikasi sudah sering dilakukan. Pemkab Mimika juga sudah pernah membentuk unit pencegahan gratifikasi pada tahun 2022. Unit ini berfungsi untuk memantau hal-hal yang berhubungan dengan gratifikasi dan hingga sekarang amaih berjalan efektif.
"Kita sangat terbuka menerima aduan-aduan yang disampaikan oleh masyarakat yang berhubungan dengan praktik-praktik yang ada punya potensi korupsi dan gratifikasi. Kemarin, kita juga dorong melalui SPIP, Sistem Pengendalian Intern Pemerintahan," terang Septinus.
Inspektorat saat ini sedang merancang sebuah aplikasi tindak lanjut manajemen pengawasan. Aplikasi ini berfungsi mengawasi setiap tindakan di setiap OPD. (Martha)