Yayasan Rumsram dan YPMAK Siapkan 5 Kampung Bebas BABS di 2026
Papua60detik - Yayasan Rumsram bersama Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK) selaku pengelola dana kemitraan PT Freeport Indonesia (PTFI), berkomitment menjadikan Mimika menjadi wilayah Open Defecation Free (ODF) atau bebas dari praktik Buang Air Besar Sembarangan (BABS).
Direktur Yayasan Rumsram, Ishak Matarihi menjelaskan, Program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) bertujuan memberdayakan masyarakat untuk menciptakan lingkungan bersih dan perilaku hidup sehat.
"Kalau kita sakit ini kan sebenarnya bukan kenapa, hanya dua faktor yaitu faktor lingkungannya tidak bersih dan faktor perilaku. Faktor genetik dan faktor kesehatan itu kecil sekali," ujar Ishak saat diwawancarai, Kamis (12/02/2026).
Ishak menjelaskan, sebagai program pemerintah, STBM memiliki lima pilar utama, yakni stop buang air besar sembarangan (ODF), cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, pengelolaan sampah, serta pengelolaan limbah cair rumah tangga.
Namun, Ishak mengaku, selama ini implementasi program pemerintah masih banyak terfokus pada pilar pertama dan kedua, sementara pilar lainnya belum berjalan optimal.
Di wilayah Papua, baru Kabupaten Biak Numfor dan Kota Jayapura yang telah dinyatakan bebas dari praktik BABS..
Mimika sendiri ditargetkan ODF pada tahun 2027. Ishak menyebut, proses menuju target tersebut membutuhkan waktu dan tahapan panjang, karena pemerintah harus melibatkan banyak pihak termasuk pemerintah.
Pada 2026, kata Ishak, dari 18 kampung yang menjadi wilayah intervensi program STBM, lima kampung telah dipersiapkan menjadi kampung bebas ODF, yaitu Kampung Ohtya, Distrik Mimika Timur Jauh, Kampung Amungun dan Kampung Emkomahalama Distrik Agimuga, Kampung Aikawapuka dan Kampung Mioko Distrik Mimika Tengah.
Ishak mengaku, tantangan program ini pendekatannya harus disesuaikan dengan waktu, kebiasaan, dan karakter masyarakat setempat, termasuk melibatkan tokoh-tokoh kunci.
"Ada tantangan dari masyarakat, tetapi ada dari pemerintah juga seperti ada kebijakan-kebijakan tetapi lambat. Kenapa lambat? Karena harus melalui proses-proses. Pemerintah ada kemauan, ada komitmen tetapi merealisasikannya tentu ada prosesnya," pungkasnya. (Martha)