AMP Datangi Kantor Komnas HAM, Desak Usut Kasus Penembakan Warga Sipil di Yahukimo
Papua60detik - Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jakarta, Senin (26/8/2024).
Mereka menuntut Komnas HAM menyelesaikan dan mengusut tuntas penembakan yang diduga dilakukan oleh aparat keamanan terhadap dua warga sipil di Yahukimo pada 20 Agustus 2024 lalu.
Dua warga sipil yang menjadi korban penembakan itu yakni Tobias Silak berusia 21 tahun meninggal dunia dan Naro Nabla alias Unyil, 17 tahun mengalami luka-luka.
Sebanyak 20 tuntutan yang dibacakan oleh salah satu massa aksi dari AMP. Beberapa dibantaranya yakni menuntut Komnas HAM Republik Indonesia dan Komnas HAM Papua segera membentuk tim independen untuk melakukan investigasi dan mengusut tuntas kasus penembakan terhadap Tobias silak.
AMP juga menuntut Bupati Yahukimo segera cabut izin pembangunan Pos Brimob yang ada Kabupaten Yahukimo hingga meminta Kapolri untuk tarik kembali Satgas Damai Cartenz.
Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM Abdul Haris Semendawai saat menerima aksi itu mengatakan akan mempelajari sekitar 20 tuntutan yang disampaikan.
"Tentunya tidak semua tuntutan itu ditujukan kepada Komnas. Tentunya kami akan menindaklanjuti tuntutan atau rekomendasi yang memang sesuai dengan kewenangan tanggung jawab dari Komnas HAM," ujarnya saat menerima aksi AMP di depan Kantor Komnas HAM.
Katanya, terdapat usulan yang disampaikan untuk membentuk tim investigasi, juga perlu didiskusikan dalam internal mereka. Menurutnya dalam investigasi itu turut melibatkan Komnas HAM pusat hingga daerah.
"Itu juga nanti kami akan diskusikan lebih lanjut, dan tentunya berharap bahwa setelah ini akan ada kontak person ya bila kami masih membutuhkan data-data lebih lengkap untuk menindaklanjuti permintaan ini," katanya.
Ia menilai dalam kaca mata Komnas HAM, pembunuhan itu merupakan salah satu pelanggaran hak asasi manusia. Sehingga hal demikian itu menjadi perjuangan Komnas HAM.
"Itu juga yang kita perjuangkan bersama, kita menolak pembunuhan, pembunuhan apalagi kalau pembunuhan secara sewenang-wenang. Jadi itu melanggar hak untuk hidup yang harus kita perjuangkan bersama, termasuk juga yang mengalami luka-luka tentunya itu juga salah satu pelanggaran," jelasnya.
Ia mengaku perlu mencari data seakurat mungkin peristiwa itu. Menurutnya, hal itu butuh waktu yang tidak sebentar.
"Tetapi kita berharap bahwa kita akan merespon dengan sebaik-baiknya apa yang tadi dikemukakan oleh rekan-rekan dari Aliansi Mahasiswa Papua ini," lanjutnya.
Komisioner Pengaduan Komnas HAM, Hari Kurniawan menyebutkan pihaknya akan menindaklanjuti itu.
"Nanti analis pengaduan akan melihat berkas- berkasnya lengkap apa tidak, saya berharap teman teman di Papua, teman teman dari Aliansi Mahasiswa Yahukimo melengkapi berkas berkasnya sehingga kita bisa langsung memasukkan ini ke pemantauan," jelas Hari.
"Makanya kami mohon kerja samanya segala informasi terkait dengan almarhum Tobias Silak, seperti foto, video kalau memang ada silakan disampaikan ke Komnas HAM," pungkasnya. (Eka)