Anton Bukaleng Calon Tunggal Ketua DPRD Mimika Gantikan Robby Omaleng
Wakil Ketua I DPRD Mimika, Alex Tsenawatme menandatangani berita acara pengusulan Anton Bukaleng sebagai calon Ketua DPRD Mimika, Selasa (14/12/2021). Foto: Anti Patabang/ Papua60detik
Wakil Ketua I DPRD Mimika, Alex Tsenawatme menandatangani berita acara pengusulan Anton Bukaleng sebagai calon Ketua DPRD Mimika, Selasa (14/12/2021). Foto: Anti Patabang/ Papua60detik

Papua60detik - Kursi ketua DPRD Mimika akhirnya akan segera terisi sepeninggal Robby Omaleng yang wafat pada 22 April 2021.

Partai Golongan Karya (Golkar) memutuskan  menetapkan Anton Bukaleng sebagai ketua DPRD Mimika. 

Dalam surat masuk dari DPD Golkar Mimika yang dibacakan Sekwan DPRD, Ananias Faot dijelaskan jika keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat pleno yang dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) DPD II Partai Golongan Karya Kabupaten Mimika, Nomor 10/SK/PAW/PG/MMK/VIII/2021, tentang pemberhentian dan penggantian antar waktu ketua DPRD Kabupaten Mimika, Fraksi Golongan Karya masa jabatan 2019-2024.

“Sesuai dengan Hasil Rapat Pleno DPD II Partai Golongan Karya Kabupaten Mimika, yang menetapkan saudara Anton Bukaleng, SSos sebagai Ketua DPRD Kabupaten Mimika, masa jabatan 2019-2024,” bacanya.

Sementara dalam rapat paripurna DPRD yang berlangsung, Selasa (14/12/2021) di Gedung DPRD Mimika yang dipimpin Wakil Ketua I, Alex Tsenawatme diputuskan Anton Bukaleng sebagai calon tunggal Ketua DPRD Mimika. 

Keputusan ini kemudian akan diusulkan ke Gubernur Papua, Lukas Enembe untuk kemudian diresmikan sebagai ketua definitif DPRD Mimika di sisa masa jabatan 2019-2024.

Usul peresmian pengangkatan calon pengganti pimpinan DPRD Kabupaten Mimika tersebut sesuai dengan amanat Pasal 39 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah provinsi, kabupaten/kota. (Anti Patabang)