Polisi Bubarkan Massa Aksi Peringatan New York Agreement di Timika
Papua60detik - Massa aksi peringatan New York Agreement dari Komite Nasional Papua Barat (KNPB) di Timika, Mimika Papua Tengah digiring polisi pulang ke rumahnya masing-masing, Kamis (15/8/2024).
"Aksi tadi sudah kami bubarkan, pada prinsipnya kami tidak memberikan izin dalam pelaksanaan aksi tersebut," ujar Kapolres Mimika AKBP I Komang Budiartha kepada wartawan.
Kata Komang, aksi 15 Agustus itu telah diantisipasi dan sudah menjadi atensi nasional. Aksi tersebut serentak dilakukan di beberapa daerah di seluruh tanah Papua hari ini.
Kapolres bahkan menerbitkan surat untuk melakukan siaga satu selama tiga hari.
Tidak sempat berorasi, massa baru akan kumpul di Timika Indah, namun personel Polres dibackup Brimob B Pelopor menghadang mereka di depan kawasan Timika Indah.
"Tidak ada yang diamankan. Cuma kami menggiring mereka untuk kembali ke rumah dan membubarkan diri. Dan mereka telah balik ke rumah," jelasnya.
Kapolres mengatakan, titik kumpul mereka berada di Jalan Perintis dan akan menuju ke DPRD.
"Tapi kita adang di Timika indah. Yang jelas kami memberikan imbauan untuk kembali ke rumah masing-masing untuk tidak melakukan aksi," kata Komang. (Eka)