Polisi Grebek Agen Sopi di Timika, Pemiliknya Kabur
Barang bukti yang disita Polsek Mimika  Baru dari agen milo. Foto: Istimewa
Barang bukti yang disita Polsek Mimika Baru dari agen milo. Foto: Istimewa

Papua60detik - Polsek Mimika Baru menggerebek agen penjual minuman keras jenis Sopi di Jalan Yos Sudarso Belakang TK Bhayangkari, Distrik Wania pada Sabtu (3/8/2024) malam. 

Penggerebekan itu dipimipin Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru Iptu I Ketut Siartika bersama enam personel sebagai tindak lanjut dari laporan warga mengenai aktivitas penjualan minuman lokal jenis di lokasi tersebut.

Laporan dari warga menyebut, rumah tersebut berfungsi sebagai agen penjual miras lokal dan sering terjadi transaksi jual beli pada malam hari. 

Tiba di lokasi, Kanit Reskrim menanyakan kepada istri dari agen minuman berinisial YT mengenai keberadaan suaminya dan aktivitas penjualan minuman lokal. 

Istrinya menyebut bahwa suaminya sedang keluar dan bahwa mereka sudah tidak menjual minuman lokal jenis sopi lagi.

Setelah mendapat izin, polisi melakukan pengecekan di dalam rumah dan sekitarnya. 

Saat penggerebekan, polisi menemukan barang bukti berupa minuman lokal jenis sopi yang disembunyikan di atas plafon di ruangan belakang. Barang bukti tersebut dikemas dalam empat karung, masing-masing berisi 25 bungkus plastik minuman sopi siap edar.

"Barang bukti tersebut ditemukan dalam kondisi tertutup rapat menggunakan plastik hitam, karung putih, dan lakban hijau," kata Ketut. 

Polisi menyita minuman sopi dan membawanya ke Mako Polsek Mimika Baru untuk proses lebih lanjut. 

Sementara itu, pemilik rumah, YT dan istrinya melarikan diri saat penggerebekan berlangsung. Namun anak kandung mereka hadir sebagai saksi dalam proses tersebut.

"Kami akan terus melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap Yongky Teturan dan istrinya untuk mempertanggungjawabkan tindakan mereka," jelasnya. 

Katanya, penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Mimika Baru untuk memberantas peredaran minuman keras ilegal di wilayah tersebut dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. (Eka)