Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pengedar Sabu di Timika
Tiga pelaku pengedar narkotika jenis sabu ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika pada Senin (19/8/2024) sore. Foto: Istimewa
Tiga pelaku pengedar narkotika jenis sabu ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika pada Senin (19/8/2024) sore. Foto: Istimewa

Papua60detik - Tiga pelaku pengedar narkotika jenis sabu ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika pada Senin (19/8/2024) sore.  Ketiga pelaku itu berinisial HD, S dan YK. 

Mereka ditangkap di lokasi berbeda, satu orang ditangkap di Jalan Kartini, dua orang ditangkap di Kompleks Biak Gorong-gorong. 

Kasie Humas Polres Mimika Ipda Hempy mengatakan sekitar pukul 15.00 WIT Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Mimika mendapat informasi sehubungan dengan seseorang yang dicurigai pengedar narkotika jenis Sabu di Jalan Kartini Timika.

Berdasarkan informasi tersebut, KBO Iptu Rumthe YA bersama lima personel menuju ke Jalan Kartini untuk melakukan pemantauan. Sekitar pukul 15.30 WIT Tim Opsnal menangkap pelaku HD. 

"Dan benar dari tangan pelaku tim berhasil menemukan satu paket plastik bening kecil berisikan narkotika jenis sabu milik pelaku," ujar Hempy. 

Dari interogasi awal pelaku mengakui paketan jenis sabu tersebut ia dapatkan dari temannya yang berinisial  S alias Kacong yang beralamat di Gorong-gorong Komplek Biak. 

"Sekitar pukul 17.00 WIT tim berhasil menangkap pelaku kedua berinisial S alias Kacong di kos-kosan miliknya. Dan benar dari tangan pelaku tim berhasil menemukan enam paket plastik bening sedang berisikan narkotika jenis Sabu dan satu paket plastik bening kecil berisikan narkotika jenis sabu milik pelaku," jelasnya. 

Di lokasi yang sama tim juga berhasil menangkap pelaku ketiga berinisial  YK yang menurut pengakuannya sering membantu pelaku kedua  untuk mengedarkan paketan jenis Sabu tersebut.

Setelah melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku beserta barang bukti yang berhasil disita. Ketiganya dibawa ke kantor Polres Mimika Mile 32 untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Dari HD polisi menyita satu paket plastik bening kecil berisikan narkotika jenis sabu. Sementara dari tangan S polisi mengamankan barang bukti enam paket plastik bening  sedang dan satu paket plastik bening kecil berisikan narkotika jenis  sabu. (Eka)