Siswa Terlibat Perkelahian, Polsek Miru Panggil Pihak Sekolah & Orang Tua
Pertemuan para siswa, orang tua dan pihak sekolah di Polsek Mimika Baru. Foto: Istimewa
Pertemuan para siswa, orang tua dan pihak sekolah di Polsek Mimika Baru. Foto: Istimewa

Papua60detik - Kapolsek Mimika Baru AKP Jaihot Limbong pada Jumat (16/8/2024) mengundang pihak sekolah, orang tua wali murid dan para siswa yang diduga terlibat dalam aksi perkelahian untuk melakukan pertemuan mediasi di Polsek Mimika Baru.

Pertemuan itu dengan maksud sebagai langkah antisipatif agar perkelahian antar pelajar/siswa tidak membias hingga ke aksi tawuran antar sekolah.

Kapolsek Mimika Baru AKP Jaihot Limbong, meminta kepada pihak sekolah dan orang tua berkolaborasi memberikan pembinaan kepada anak didiknya.

"Peran serta pihak sekolah dan orang tua sangat penting karena hal tersebut sangat mempengaruhi karakter anak-anak," ujarnya. 

Selain itu perlu peran OSIS berkolaborasi dengan bidang kesiswaan sekolah untuk lebih aktif dalam menegakkan peraturan-peraturan yang harus dipatuhi dan dipedomani bagi para siswa dalam lingkup sekolah.

Kasat Binmas Polres Mimika AKP Doroteus Jemalut mengatakan karakter atau etika seseorang bisa terlihat dan terbentuk diawali dari dalam rumah.

"Dalam artian kembali pada lingkungan keluarga dalam melakukan interaksi berperilaku," katanya.

Hasil pertemuan itu disepakati untuk menjadi pedoman yang selanjutnya dituangkan dalam bentuk surat kesepakatan bersama atau surat pernyataan bersama yang ditandatangani di atas materai oleh semua pihak yang hadir.

"Inti dari kesepakatan tersebut yakni permasalahan yang terjadi setelah pertemuan ini dianggap selesai dan pihak masing-masing sekolah untuk menerapkan dan memberikan sanksi administratif kepada para siswanya yang terlibat sebagai bentuk keseriusan pihak sekolah dalam menyikapi permasalahan yang terjadi serta sebagai pembelajaran bagi lainnya," jelasnya. 

Ia menegaskan, jika kemudian hari para siswa atau pelajar melakukan tindakan-tindakan yang mengarah pada tindakan kejahatan maka akan dilakukan proses hukum sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. (Eka)