Yan Sampe Dilantik Jadi Anggota DPRD Mimika
Yan sampe mengucapkan sumpah sebagai anggota DPRD Mimika yang dipimpin Wakil Ketua I, Alex Tsenawatme. Foto: Anti Patabang/ Papua60detik
Yan sampe mengucapkan sumpah sebagai anggota DPRD Mimika yang dipimpin Wakil Ketua I, Alex Tsenawatme. Foto: Anti Patabang/ Papua60detik

Papua60detik - Yan Sampe akhirnya resmi dilantik menjadi anggota DPRD Mimika mengisi kekosongan satu kursi di Fraksi Golongan Karya (Golkar) menggantikan Almarhum Robby Omaleng.

Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Papua Nomor 155.2/434/2021 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan penggantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Kahupaten Mimika periode tahun 2019-2024. 

Adapun pelantikan dan pengambilan sumpah Yan Sampe dilakukan oleh Wakil Ketua I, Alex Tsenawatme di Gedung DPRD Mimika, Selasa (14/12/2021) dengan disaksikan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahterana Rakyat Mimika, Yulianus Sasarari, bersama para anggota DPRD lainnya dan tamu undangan.

Dengan dilantiknya Yan Sampe maka ia berhak mengisi kekosongan kursi di Fraksi Golkar dan masuk sebagai anggota di Komisi A.

“Terhitung mulai tanggal mengucapkan sumpah dan janji peresmian saudara Yan Sampe sebagai anggota DPRD Kabupaten Mimika menggantikan saudara Almarhum Robby Omaleng masa bakti keaggotaan tahun 2019-2024,” kata Alex Tsenawatme dalam sambutannya.

Ia berpesan agar ke depan Yan Sampe benar-benar melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat dan mampu bekerja sama dan saling  mengisi untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat.

Alex mengatakan dengan pengalaman yang dimiliki Yan Sampe yang juga pernah menjabat sebagai anggota DPRD Mimika, maka pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD dapat dilaksanakan dengan baik.

Sementara itu, Yan Sampe mengatakan bersyukur bisa kembali ke DPRD Mimika. Ia berjanji akan menjalankan tugas dengan baik dan akan menjadi wakil rakyat yang memperjuangkan aspirasi rakyat.

“Terima kasih kepada semua yang sudah memberikan dukungan,” tutupnya. (Anti Patabang)