Bapenda Mimika Serahkan SPPT PBB-P2 Kepada Lima Distrik Seputar Kota
Papua60detik - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika resmi menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhubung (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Pekotaan (PBB-P2) kepada lima pemerintah distrik di wilayah Kota Timika. Penyerahannya dilakukan langsung oleh Kepala Bapenda Mimika, Dwi Cholifa didampingi Kabid Pajak PBB-P2, Hendrik Setiti di Hotel Horison Diana, Senin (12/4/2021). Lima distrik yang diserahi SPPT PBB-P2 antara lain, Distrik Mimika Baru, Wania, Mimika Timur, Kuala Kencana dan Iwaka. Dokumen tersebut kemudian diteruskan kepada kepala kelurahan/kampung di masing-masing wilayah distrik.
Kepala Bapenda, Dwi Cholifa didampingi Kabid PBB-P2, Hendrik Setiti menyerahkan SPPT PBB-P2 kepada pemerintah distrik.
Peserta Sosialisasi dan Penyerahan SPPT PBB-P2.
Penandatanganan berita acara penyerahan SPPT PBB-P2.
Kabid PBB-P2, Hendrik Setiti menyampaikan laporan.
Peserta Sosialisasi dan penyerahan SPPT PBB-P2.
Kepala Distrik Kwamki Narama, Betes Suebu mengajukan pertanyaan.
Kepala Bapenda, Dwi Cholifa menjawab pertanyaan peserta.
Kepala Bapenda, Dwi Cholifa dengan para kepala distrik dan lurah.
Kepala Bapenda, Dwi Cholifa dengan peserta Sosialisasi dan Penyerahan SPPT PBB-P2.
Sosialisasi SPPT PBB-P2 oleh Bapenda Mimika.