17 Bacaleg DPD Papua Selatan Sudah Ajukan Perbaikan Persyaratan
Papua60detik- Sebanyak 17 bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Papua Selatan sudah melakukan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan di sekretariat bersama KPU Merauke, Minggu (9/7/2023).
Ke-17 balon DPD RI itu antara lain: Fransiskus Ohoiwutun, Rudy Tirtayana, Agusta Kuruwob, Janner Joksan Nussy, Frits Tobo Wakasu, Sularso, Yakobus Duwiri, Urbanus Kaize, Anto, Abib Fuad, Merry Gobay, Carles Simaremare, Simon Balagaize, Le Roy Agaki, Dayana, Kristosimus F Agawemu dan Marsia Leftew.
Baca Juga: Natalis Tabuni Nakhodai Nasdem Papua Tengah
Anggota Komisioner KPU Papua Selatan Divisi Teknis, Helda R Ambay mengatakan semua dokumen yang diajukan para calon telah diterima.
"Setelah dilakukan pemeriksaan dinyatakan lengkap dan sesuai," ujarnya di Aula KPU, Minggu (9/7/2023) malam.
Tahapan selanjutnya, siap untuk dilakukan tahapan verifikasi administrasi perbaikan yang berlangsung mulai 10 hingga 31 Juli 2023. Dalam tahapan ini KPU melakukan pengecekan kesesuaian dokumen maupun kebenarannya. (Ami)