2021 Ini BRI Timika Siapkan KUR Rp53 Miliar
Pelayanan Nasabah di Kantor Cabang  BRI Timika. Foto: Anti Patabang
Pelayanan Nasabah di Kantor Cabang BRI Timika. Foto: Anti Patabang

Papua60detik - Dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi di masa pandemi covid-19, Bank Rakyat Indonesia (BRI) kembali mendapat penambahan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di tahun 2021 sebesar Rp170 triliun.

Khusus untuk BRI Kantor Cabang (Kanca) Timika mendapat kuota sebesar Rp53 miliar.

Pemimpin BRI Kanca Timika, Budi Prastianto mengjelaskan Rp53 miliar ini dibagi dalam dua layanan yakni KUR Kecil dan KUR Mikro. Untuk KUR Kecil kuotanya Rp36 miliar dan KUR Mikro Rp17 miliar.

Layanan KUR Kecil adalah layanan kredit yang ditujukan bagi nasabah yang ingin mengambil pinjaman Rp50 juta ke atas yang dilayani langsung di Kantor Cabang, sedangkan KUR Mikro adalah pinjaman Rp10-50 juta yang dilayani di BRI Unit.

 “Belum lagi yang KUR mikro yang dilayani BRI Unit itu ada dua jenis yaitu KUR super Mikro yang plafonnya sampai Rp10 juta itu memang khusus untuk usaha rumahan dan usaha kecil,” kata Budi saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (17/2/2021).

Ia mengatakan hingga Februari ini sudah banyak debitur yang memanfaatkan kredit yang menawarkan bunga 0,5 per setiap bulan atau 6 persen setiap tahunnya ini.

“Kalau jumlah rata-rata kita setiap bulan itu untuk pinjaman KUR di atas 50 juta (KUR Kecil)  kurang lebih ada sampai 10 debitur,” ungkapnya.

Syarat pengajuan kredit ini sangat gampang. Untuk KUR Mikro hanya membutuhkan urat jeterangan usaha yang dikeluarkan kepala kelurahan sesuai tempat tinggal, kartu identitas seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) dan usaha sudah harus berjalan minimal enam bulan.

“Harus sudah berjalan yah, Karena kebanyakan orang usahanya belum berjalan tapi sudah mengajukan kredit. Nah itu banyak yang mungkin belum bisa kita layani makanya kadang ada yang bilang kita ditolak BRI, padahal itu adalah persyaratan yang harus dipenuhi yaitu usaha berjalan minimal eman bulan,” katanya.

Sedangkan untuk KUR ritel atau kecil yakni identitas KTP dan KK dan juga wajib menyertakan SITU SIUP.

Ia mengatakan, sekalipun kredit ini adalah program pemerintah yang wajib disukseskan semua bank plat merah, namun perbankan tetap wajib memperhatikan setiap pengajuan dari nasabah. Pengajuan harus tetap mengacu pada ketentuan.

“Ketika kita datang ke lapangan kita survei, kalau memang tidak memenuhi syarat yah kita tidak berikan. Walaupun itu program pemerintah namun kita bisa menentukan layak atau tidak. Ataukah besarnya berapa kita turunkan," katanya.

Sementara untuk agunannya pun, Budi yang baru dua hari bertugas di BRI Kanca Timika ini mengatakan untuk KUR Mikro nyaris tidak membutuhkan agunan. Sementara untuk KUR kecil, beberapa memang memerlukan agunan.

“Persyaratan agunannya memang masih ada karena kreditnya relatif besar. Kalau di Mikro tidak ada angunan,” ungkapnya.

Ia sangat yakin tahun ini BRI Kanca Timika bisa mencapai target dalam penyaluran KUR ini seperti tahun 2020 lalu.

Adapun total UMKM yang memanfaatkan KUR kecil 285 nasabah yakni pinjaman diatas 50 juta dan untuk mikro yang dilayani BRI unit baik di Timika maupun di Asmat sudah 1000 nasabah.

“Kita juga melayani KUR di Asmat, selama itu memenuhi syarat. Karena di sana juga wilayah kerja kami,” tutupnya. (Anti Patabang)