291 CPNS Mimika Resmi Diangkat PNS, Plt Bupati: Tidak Boleh Berpolitik
Papua60detik - Pemerintah Kabupaten Mimika resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Mimika tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepada 291 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2018 di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (12/12/2022).
SK PNS diserahkan Plt Bupati Kabupaten Mimika Johannes Rettob.
Di hadapan 291 PNS, John Rettob memohon maaf atas keterlambatan penyerahan SK yang seharusnya sudah mereka terima sejak 2020.
Ia mengatakan, menjadi ASN memiliki tanggung jawab besar dan harus menjadi pelayanan masyarakat dengan mengikuti aturan perundang-undangan.
“Sebagai ASN banyak aturan yang harus diikuti, ASN juga harus memiliki integritas, berinovasi agar semua bisa berjalan dengan baik. Saya berharap kalian jadi pegawai yang baik, kalian pikir setelah jadi PNS terus suka suka, harus punya loyalitas, dan kuat mental. Pegawai negeri tidak boleh berpolitik, tidak boleh berpolitik praktis, asas mentalitas harus betul-betul kita wujudkan,” katanya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Ananias Faot mengatakan ini merupakan penantian panjang bagi anggota CPNS formasi 2018
"Mereka masuk formasi jumlahnya 300, tapi dalam proses itu ada yang meninggal dunia, ada yang mengundurkan diri sehingga sampai diangkat PNS itu hanya 291 orang,” kata Ananias usai pengambilan sumpah janji. (Faris)