304 PNS di Mimika Naik Pangkat
Papua60detik - Sebanyak 304 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terdiri dari 66 golongan IV, 144 golongan III, 92 golongan II dan 2 golongan I di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Mimika mendapat SK kenaikan pangkat periode 1 April 2021.
Kepala BKN, Bima Harian Wibisana langsung menyerahkan SK kenaikan pangkat itu kepada Bupati Mimika, Eltinus Omaleng di Hotel Horison Ultima Timika, Rabu (10/3/2021).
Selanjutnya, SK tersebut akan diteruskan kepada 304 PNS yang tersebar di OPD tempatnya bekerja.
Bima mengatakan, Mimika adalah kabupaten/kota pertama di Provinsi Papua yang menyerahkan SK kenaikan pangkat karena hasil verifikasinya sangat cepat dibandingkan daerah lain.
Ia mengaku bangga dengan hasil sinergitas OPD di Mimika yang bisa mengirimkan berkas pengajuan kenaikan pangkat dengan cepat. Bima berharap hal ini bisa terus dijaga.
“Ini untuk periode 1 April tapi Mimika sudah bisa menyelesaikannya di Maret ini sangat luar biasa sekali,” kata Bima.
Bupati Mimika, Eltinus Omaleng mengatakan kenaikan pangkat adalah peristiwa yang sangat membanggakan. Kepada 304 PNS yang naik pangkat ia berpesan, terus meningkatkan kualitas dan membekali diri dengan berbagai pengetahuan dan wawasan sehingga siap dan mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Ia menjelaskan pengembangan pegawai tidak dilakukan semata-mata untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan, melainkan lebih diutamakan untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka peningkatan kinerja, menjalankan tugas dan pelayanan umum.
“Sekali lagi saya ucapkan selamat kepada para pegawai negeri PNS yang mendapatkan kenaikan pangkat periode 1 April 2021. Semoga dengan kenaikan pangkat ini semakin meningkatkan motivasi dan kinerja saudara-saudara sekalian,” pesannya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Mimika, Hermalina Imbiri mengatakan kenaikan pangkat ini bisa diproses lebih cepat karena pengajuannya by sistem melalui aplikasi Sinoken.
Aplikasi ini adalah aplikasi yang diluncurkan Kantor Regional (Kanreg) IX BKN Jayapura pada 2019 lalu.
Prosesnya antaralain, mengumpulkan berkas, kemudian verifikasi oleh tim percepatan di BKPSDM. Tim ini bekerja dengan time limit yang sudah ditentukan. Setelah semua sudah diverifikasi, tim tinggal menguploadnya ke aplikasi Sinoken.
“Dan di Kanreg itu hanya satu minggu. Mungkin hanya lima hari kerja mereka menyelesaikan kenaikan pangkat untuk periode April 2021 dan Kabupaten Mimika itu yang pertama dari semua kabupaten/kota yang ada di Provinsi Papua,” tutupnya. (Anti Patabang)