34 OPD Mimika Belum Pertanggungjawabkan UP
Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika. Foto: Fachruddin Aji/Papua60detik
Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika. Foto: Fachruddin Aji/Papua60detik

Papua60detik - 34 organisasi perangkat daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Mimika belum mempertanggungjawabakan uang persediaan (UP).

Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Henriette Tandiono mengatakan pertanggungjawaban Uang Persediaan (UP) merupakan dokumen sebagai dasar pengajuan ganti uang persediaan.

34 OPD yang belum melaporkan pertanggungjawaban UP diberi batas waktu hingga akhir November.

"Tidak cepat dipertanggungjawabkan akan menjadi temuan  dan anggaran selanjutnya tidak akan dicairkan," ungkapnya.

Hingga akhir tahun dana UP belum juga di setor akan menjadi temuan BPK. Ia mengatakan mengenai UP OPD, selalu diingatkan untuk segera dilaporkan.

"Kita berharap tidak seperti tahun-tahun lalu ini menjadi perhatian bagi kita bersama khususnya PPTK dan Bendahara agar tidak menjadi temuan," tutupnya. (Fachruddin Aji)