Pendapatan Negara di Papua Tumbuh 38,1 Persen Hingga Mei 2026
Papua60detik - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Papua menyebutkan realisasi pendapatan negara di wilayah Provinsi Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan mencapai Rp2,39 triliun hingga 31 Mei 2026. Nilainya tumbuh 38,1 persen dibandingkan periode sama 2025.
Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Papua Izharul Haq mengatakan realisasi pendapatan negara tersebut telah mencapai 35,33 persen dari target APBN 2026 sebesar Rp6,78 triliun.
"Pendapatan negara sampai dengan akhir Mei 2026 mencapai Rp2,394 triliun atau tumbuh 38,10 persen secara tahunan," katanya di Jayapura, Jumat (26/6/2026) seperti dikutip dari ANTARA.
Menurut Izharul, capaian ini menunjukkan kinerja penerimaan negara di wilayah Papua terus membaik.
"Pertumbuhan tersebut terutama didorong oleh meningkatnya penerimaan pajak yang mencapai Rp1,28 triliun," ujarnya.
Dia menjelaskan kenaikan itu berasal dari pertumbuhan penerimaan pajak penghasilan (PPh) nonmigas serta pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).
"Peningkatan penerimaan pajak tersebut dipengaruhi oleh semakin baiknya tingkat kepatuhan wajib pajak serta penguatan pengawasan perpajakan melalui implementasi sistem administrasi perpajakan Coretax," katanya.
Dia menambahkan selain itu, aktivitas ekonomi dan transaksi usaha yang meningkat turut berkontribusi terhadap pertumbuhan penerimaan PPN dan PPh.
"Selain penerimaan pajak, pajak perdagangan internasional juga memberikan kontribusi sebesar Rp94,66 miliar, yang sebagian besar berasal dari penerimaan bea masuk atas kegiatan impor barang," ujarnya.
Dia menjelaskan di sisi lain, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) menunjukkan kinerja yang sangat baik dengan realisasi mencapai Rp1,02 triliun atau 126,10 persen.
"Capaian tersebut didorong oleh penerimaan PNBP lainnya sebesar Rp860,86 miliar serta pendapatan badan layanan umum (BLU) sebesar Rp158,32 miliar," katanya. (Redaksi)