7.117 Warga Mimika Menunggak Iuran BPJS Kesehatan
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Hernawan Priyastomo. Foto: Eka/Papua60detik
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Hernawan Priyastomo. Foto: Eka/Papua60detik

Papua60detik - Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura Hernawan Priyastomo mencatat, terdapat 7.117 peserta segmen mandiri di Mimika yang menunggak iuran. Jika dirupiahkan, totalnya mencapai Rp1,1 miliar. 

Ia bilang, penyebab keterlambatan pembayaran ini beragam, umumnya karena keterbatasan kemampuan finansial.

Sebagai langkah penanganan, kartu peserta yang menunggak secara otomatis akan dinonaktifkan. BPJS tawarkan solusi, peserta dapat melunasi tunggakannya secara langsung. Jika merasa berat, peserta dapat memanfaatkan program cicilan yang memungkinkan pembayaran bertahap. Dengan cara ini, beban pembayaran jadi lebih ringan dan terjangkau. 

Bagi peserta yang benar-benar kesulitan secara finansial, ada opsi melapor ke Dinas Sosial. Mereka dapat didaftarkan sebagai penerima bantuan iuran, baik yang disalurkan dari pemerintah pusat maupun dari dana daerah. Ini merupakan upaya memastikan setiap warga tetap mendapat jaminan kesehatan tanpa terbebani masalah administrasi.

"Kami juga secara aktif melakukan penagihan dengan menghubungi peserta menunggak dan memberikan informasi yang jelas tentang program cicilan ini," ujar Hernawan usai Media Gathering, Senin (20/10/2025). 

Ia mengingatkan para peserta segera melunasi tunggakan mereka. Jika merasa kesulitan, bisa datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan atau hubungi call center 165 untuk mendapatkan panduan mengikuti program cicilan.

Katanya, BPJS Kesehatan hanya menagih tunggakan maksimal dua tahun terakhir, meskipun tunggakan bisa mencapai lebih dari sepuluh tahun. 

Dengan program cicilan, beban tunggakan besar bisa diselesaikan secara bertahap, sehingga peserta dapat kembali menggunakan layanan kesehatan tanpa hambatan. (Eka)