869 WNA di Wilayah Kerja Imigrasi Mimika, Pengawasan Diperketat hingga ke Pesisir
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika, Fajar Hadiratusi, foto: Martha/Papua60detik
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika, Fajar Hadiratusi, foto: Martha/Papua60detik

Papua60detik - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika terus memperkuat sinergi dengan berbagai instansi untuk memastikan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) berjalan efektif.

Imigrasi Mimika memiliki Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang melibatkan unsur TNI, Polri, serta instansi terkait di sektor transportasi dan pemerintahan daerah. Melalui Timpora, setiap pergerakan dan aktivitas WNA dapat dipantau di darat, laut, maupun udara.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika, Fajar Hadiratusi mengatakan, pengawasan tidak hanya berfokus pada Kabupaten Mimika, tetapi juga mencakup delapan kabupaten lainnya di wilayah kerja mereka, yaitu Puncak Jaya, Dogiyai, Deiyai, Paniai, Intan Jaya, Puncak, Lanny Jaya, dan Nduga.

"Pengawasan tetap kita tidak bisa bekerja sendiri. Kita di sini memiliki Timpora yang terdapat di dalamnya komunitas intelijen dari 3 matra plus Polri, yaitu darat, laut udara dan kepolisian. Hampir setiap hari kita selalu berkoordinasi terkait pengawasan orang asing di wilayah kerja kami," ujar Fajar saat diwawancarai, Rabu (12/11/2025). 

Hingga Oktober 2025 sebanyak 869 warga negara asing (WNA) berada di wilayah kerja Imigrasi Mimika. Dari total tersebut, 843 WNA memiliki Izin Tinggal Terbatas (ITAS), 20 orang menggunakan Izin Tinggal Kunjungan (ITK), dan 6 orang lainnya mengantongi Izin Tinggal Tetap (ITAP). Sebagian besar WNA bekerja di 59 perusahaan yang beroperasi di wilayah Mimika. 

"Banyak tenaga kerja asing di wilayah PTFI, ada yang di Tembagapura, ada yang di kota Mimikanya. Selain pekerja ada yang berwisata dan kawin campur, menikah dengan WNI, warga lokal," terangnya. 

Fajar mengaku, pihaknya rutin melakukan pengawasan di perhotelan, homestay, bandara, pelabuhan, hingga wilayah pesisir Mimika. 

Di tahun 2025 ini belum ada WNA yang di deportasi. (Martha)