Adaptasi Kebiasaan Baru, Polisi Gencar Sosialisasi Instruksi Bupati
Polisi di Timika membagikan masker kepada pengendara, Jumat (15/1/2021). Foto: Polres Mimika
Polisi di Timika membagikan masker kepada pengendara, Jumat (15/1/2021). Foto: Polres Mimika

Papua60detik - Menindaklanjuti instruksi Bupati nomor 1 tahun 2021, jajaran Polres Mimika mulai gencar patroli sekaligus mensosialisasikan masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di tengah pandemi covid-19.

Kasat Shabara Polres Mimika, AKP Rosman L Mansyur mengatakan, sosialisasi sosialisasi AKB dilakukan di siang hari. Malam harinya, polisi bersama Satpol-PP melakukan penertiban aktivitas masyarakat di atas  pukul 21.00 WIT.

Sejauh ini sudah ada beberapa tempat yang mendapat sanksi berupa larangan penjualan selama tiga hari lantaran melanggar instruksi Bupati itu

"Kemarin malam sudah ada beberapa lapak penjual nasi kuning di jalan Bougenvile yang ditindak. Kami dari kepolisian sifatnya membackup Pol PP, karena sejak tanggal 11 hingga 14 Januari, ternyata belum ada kepatuhan," kata Rosman saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (15/1/2021).

Ia sendiri mengakui, penerapan sanksi, baik sanksi teguran hingga penutupan sementara selama tiga hari memang tidak termasuk dalam instruksi Bupati.

Namun sesuai kesepakatan bersama, Dinas Satpol PP sebagai leading sektor dalam penegakan instruksi bupati ada pada. Tugas kepolisian, katanya, ketika terjadi tindak pidana dalam upaya penertiban.

"Data lengkap terkait banyak yang diberikan teguran dan sanksi itu adanya di Pol PP. Kami sifatnya membackup,” katanya.

Masih terkait kepatuhan protokol kesehatan selama masa AKB, jajaran Polres Mimika membagikan 100 buah masker kepada pengendara pada tiga titik di Kota Timika.

Penegakan terhadap instruksi bupati ini akan dilakukan hingga tanggal 25 Januari mendatang sesuai masa AKB.

Sebuah acara keagamaan Mile 32 pada Rabu (13/1/2021) kemarin sempat jadi sorotan warga. Dari foto dan video yang beredar, kegiatan tersebut dipadati warga tanpa memperhatikan protokol kesehatan seperti diatur di dalam instruksi bupati.

Kapolres Mimika, AKBP IGG Era Adhinata yang  dikonfirmasi mengenai izin keramaian hingga intruksi Kapolri atas kegiatan itu tidak memberikan tanggapan apapun. (Salmawati Bakri)