Ambulans Puskesmas Nyaris Dibakar OTK di Yahukimo
Papua60detik - Dua unit ambulans milik Puskesmas Aplim nyaris dibakar oleh orang tak dikenal (OTK) di Jalan Seradala KM 04, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Jumat (13/2/2026) malam.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 21.05 WIT. Dua pelaku mendatangi area perumahan Puskesmas Aplim sambil membawa bahan bakar jenis solar dalam botol air mineral berukuran 1.600 mililiter. Keduanya diduga menyiramkan solar di sekitar ban belakang dua ambulans, masing-masing kendaraan jenis Mitsubishi Triton warna putih dan Suzuki APV Arena putih bernomor polisi PA 6434 Y.
Saksi, yakni Kepala Desa Kurima, Luter Matuan mengatakan warga sempat panik dan berupaya mencegah aksi pembakaran karena fasilitas kesehatan tersebut merupakan satu-satunya tempat berobat bagi masyarakat setempat.
Warga kemudian bernegosiasi dengan pelaku hingga aksi pembakaran batal terjadi. Pelaku selanjutnya meninggalkan lokasi menuju arah Jalan Seradala.
Pada Sabtu pagi sekitar pukul 09.25 WIT, personel Satreskrim Polres Yahukimo yang dibackup Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz 2026 dipimpin Iptu Muhammad Mirwan mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, dan meminta keterangan saksi.
Dari hasil olah TKP, petugas menemukan satu botol air mineral berisi sisa solar serta rumput kering yang diduga telah disiram bahan bakar di sekitar kendaraan. Meski tidak ditemukan jejak kaki, polisi menyebut titik-titik siraman solar di sekitar ban ambulans menguatkan dugaan percobaan pembakaran.
Usai olah TKP, kedua ambulans dikawal menuju RSUD Dekai guna memastikan keamanan kendaraan operasional layanan kesehatan tersebut.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, menyatakan aparat tidak akan mentolerir segala bentuk ancaman terhadap fasilitas publik, khususnya layanan kesehatan. Ia menegaskan penanganan kasus dilakukan secara tegas sesuai ketentuan hukum.
Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Adarma Sinaga, menambahkan bahwa respons cepat personel di lapangan bertujuan mencegah gangguan terhadap pelayanan kesehatan serta menjaga rasa aman masyarakat.
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan memburu pelaku. Saksi juga diarahkan untuk membuat laporan resmi guna melengkapi proses penyidikan. (Eka)