Anggota DPRD Mimika 2019-2024 Aksi Tutup Kantor
Sejumlah legislator periode 2019-2024 menutup pagar kantor DPRD Mimika, Selasa (7/9/2021). Foto: Salmawati Bakri/Papua60detik
Sejumlah legislator periode 2019-2024 menutup pagar kantor DPRD Mimika, Selasa (7/9/2021). Foto: Salmawati Bakri/Papua60detik

Papua60detik - Sejumlah anggota DPRD Mimika periode 2019-2024 menutup pintu gerbang kantor, Selasa (7/9/2021). Ruang sekretariat Dewan (Setwan) juga ikut disegel.

Mereka tidak ingin ada aktivitas di kantor wakil rakyat itu. 

Marthinus Walilo didampingi Nurman S Karupukaro, Miller Kogoya, Sasiel Abugau dan Amandus Gwijangge meminta agar status keanggotaan mereka segera diaktifkan kembali.

Pasalnya, SK pengaktifan dari Gubernur Papua sampai saat ini belum ada tindak lanjutnya.

"Jadi mulai hari ini tidak boleh ada aktivitas DPR. Kami sepakat tutup sampai ada SK DPR aktif kembali. Kalau sudah ada kita akan bertugas. Terus Sekwan dan jajarannya juga akan beraktivitas kembali disini," ujarnya.

Menurut Walilo, pemerintah daerah seharusnya memperhatikan hal tersebut sehingga tidak menciptakan persoalan baru. Apalagi di jelang pelaksanaan PON XX Papua.

"Kami harapkan sebelum PON masalah ini selesai, supaya ini kami dukung semua kegiatan PON. Kalo tidak pasti terganggu, kita tidak diam, kalau lama-lama pasti kita akan adakan aksi besar-besaran," kata Walilo.

"Kami tidak mau digantung seperti begini, kalau SK dari Gubernur sudah ada segera dikirim salinannya ke pemerintah daerah sehingga kami bisa menjalankan tugas kami hingga masa tugas sampai 2024. Dari sisi hukum kami tidak ada masalah dan proses hukum sudah selesai, pemerintah provinsi selaku tergugat sudah dalam proses penyelesaian dan telah sepakat untuk dibayarkan," ujarnya menambahkan. (Salmawati Bakri)