Anggota DPRD Mimika Desak Eksekutif Segera Bagikan DPA
Anggota DPRD Mimika, Herman Ghafur. Foto: Faris/ Papua60detik
Anggota DPRD Mimika, Herman Ghafur. Foto: Faris/ Papua60detik

Papua60detik - Anggota DPRD Mimika Herman Ghafur mendesak Pemkab Mimika segera membagikan DPA ke OPD-OPD.

Herman mengatakan, sebaiknya DPA dibagikan paling lambat Februari agar OPD efektif bekerja mulai Maret.

"Kenapa sampai kadang kala itu di akhir tahun banyak kegiatan yang tidak selesai sehingga harus adendum. Ini karena keterlambatan DPA, sehingga mulai dari pengumuman, pelelangan, itu berpengaruh," ujar Herman kepada awak media di Kantor DPRD Mimika, Kamis (26/1/2023). 

Jika DPA telah dibagikan lebih cepat dan masih saja ada OPD yang lamban dalam realisasi kegiatan, maka pimpinan daerah segera mengevaluasi dan memberi teguran. 

Bahkan kalua perlu, kata Herman, OPD bersangkutan disanksi dengan mengurangi nilai anggarannya.

"Jangan hari ini serapan anggarannya sudah rendah, tidak sesuai dengan progres masih diberikan anggaran yang signifikan," katanya. 

Pemkab Mimika sendiri sudah menarget membagikan DPA lebih cepat.

Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob menarget, DPA sudah dibagikan di akhir Januari.

"Tapi ini semua tergantung, kalau kita masih santai-santai kayak kemarin yah (terlambat). Persoalan kita ini adalah mental. Gerakan ini butuh waktu, jika mental santai dipelihara terus akan kayak kemarin. Ini tidak bisa," kata John Rettob. (Faris)