Antisipasi PMK, Ratusan Kilogram Daging Olahan Dimusnahkan

- Papua60Detik

Pemusnahan ratusan kilogram daging olahan di incinerator di Stasiun Karantina Pertanian Merauke, Papua Selatan, Rabu (7/12/2022). Foto: Ami/ Papua60detik
Pemusnahan ratusan kilogram daging olahan di incinerator di Stasiun Karantina Pertanian Merauke, Papua Selatan, Rabu (7/12/2022). Foto: Ami/ Papua60detik

Papua60detik - Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) memusnahkan ratusan kilogram produk olahan hewan berkuku belah, Rabu (7/12/2022).

Daging sapi dan babi olahan seperti sosis, bakso dan fillet itu dimusnahkan dengan cara dibakar pada incinerator di Stasiun Karantina Pertanian Merauke, Papua Selatan, 

Daging olahan itu merupakan hasil sidak yang dilakukan pada 24 dan 30 November lalu. 

Sidak dilakukan sebagai upaya pencegahan, berdasarkan Peraturan Bupati terkait larangan memasukkan produk makanan dan turunan dari hewan berkuku belah dari luar Merauke.

Daging yang disita berasal dari tiga toko yang menjual makanan beku sebanyak 140 kilo 300 gram. Ketiga toko ini melanggar ketentuan sesuai Surat Edaran Bupati terkait pengendalian PMK.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Merauke Fransiskus Kamijai  mengatakan pemusnahan yang dilakukan ini dalam rangka antisipasi dini PMK masuk di Kabupaten Merauke yang masih termasuk dalam zona hijau PMK.

Kepada para pelaku usaha yang hendak memasukkan produk daging olahan hewan wajib berkordinasi dengan institusi teknis dalam memenuhi persyaratan yang harus dilengkapi sehingga produk tersebut dapat dikonsumsi secara aman, halal dan sehat. (Ami)




Bagikan :