APBD Mimika 2024 Capai Rp7,5 Triliun
Penyerahan materi RAPBD 2024 oleh Bupati Mimika Eltinus Omaleng kepada Ketua DPRD Mimika Anton Bukaleng, Senin (11/12/2023). Foto: Eka/ Papua60detik
Penyerahan materi RAPBD 2024 oleh Bupati Mimika Eltinus Omaleng kepada Ketua DPRD Mimika Anton Bukaleng, Senin (11/12/2023). Foto: Eka/ Papua60detik

Papua60detik - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika Rapat Paripurna I Masa Sidang I Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mimika Tahun 2024, Senin (11/12/2023). 

Rapat dihadiri oleh Ketua DPRD Mimika Anton Bukaleng, Wakil Ketua I Alex Tsenawatme, Bupati Mimika Eltinus Omaleng, Pj Sekda Mimika Robert Mayaut dan sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

Dalam pidatonya, Anton Bukaleng mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) memuat program dan rencana kerja mencakup sasaran, arah kebijakan dan strategi pembangunan. APBD harus dibahas dan disetujui bersama antara DPRD dan pemerintah daerah yang ditetapkan dengan peraturan daerah.

Penyusunan rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2024 itu telah diawali dengan penandatanganan berita acara kesepakatan KUA dan PPAS antara pemerintah daerah dan DPRD pada  7 Desember 2023. 

Atas dasar itu kepala organisasi perangkat daerah menyusun rencana kerja dan anggaran yang merupakan bahan penyusunan rancangan peraturan daerah tentang APBD.

Bupati Mimika Eltinus Omaleng  mengatakan, rancangan APBD tahun anggaran 2024 itu juga disusun secara elektronik, dan terintegrasi dengan tahapan perencanaan, dengan menggunakan sistem aplikasi perencanaan dan keuangan nasional terbaru, yaitu, sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD).

Adapun pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp7,5 triliun yang terdiri dari:

1. Pendapatan asli daerah ditargetkan sebesar Rp4.295.117.126.194.2. Pendapatan dana transfer, direncanakan sebesar Rp3.201.882.873.806.

Sementara belanja daerah terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.

Adapun dasar penyusunan rencana pendapatan daerah tahun anggaran 2024 adalah: 

1. PAD rencana pendapatan berdasarkan rata-rata realisasi pendapatan asli daerah dengan melihat kondisi perkembangan daerah.

2. Pendapatan transfer berdasarkan undang-undang APBN tahun 2024.

3. Sisa kurang bayar DBH yang akan dibayar di tahun 2024.

4. Pendapatan transfer dari Provinsi sesuai SK Gubernur Provinsi Papua dan RD Otsus.

5. pendapatan lainnya. (Eka)