APBD Perubahaan Mimika 2022 Naik Jadi Rp5 Triliun
Bupati Mimika Eltinus Omaleng menyerahkan materi KUA-PPAS APBD Perubahan 2022 kepada Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng dalam Paripurna I masa sidang III DPRD Mimika pada Senin, (29/8/2022). Foto: Terry/ Papua60detik
Bupati Mimika Eltinus Omaleng menyerahkan materi KUA-PPAS APBD Perubahan 2022 kepada Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng dalam Paripurna I masa sidang III DPRD Mimika pada Senin, (29/8/2022). Foto: Terry/ Papua60detik

Papua60detik - Pemerintah Kabupaten Mimika telah mengajukan rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan ke DPRD Mimika dengan nilai anggaran dari APBD induk sebesar Rp4,4 triliun naik jadi Rp5 triliun dalam Paripurna I masa sidang III DPRD Mimika pada Senin, (29/8/2022).

Bupati Mimika, Eltinus Omaleng dalam penyampaian pengantar nota keuangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2022 mengatakan perubahan anggaran merupakan sebuah kebijakan pemerintah terkait dengan capaian pelaksanaan program, penggunaan dan pemanfaatan keuangan daerah. 

Perubahan anggaran terjadi karena perbedaan asumsi antara program kegiatan yang diakomodir dengan mempertimbangkan sisa waktu.

"Sebetulnya anggaran kita tidak hanya 5 triliun tapi sekitar Rp7 triliun. Sehingga 2 triliun masih kandas di Inalum" ungkap Bupati. 

Mengejar uang itu, Pemkab Mimika sudah menyurat pemerintah pusat. Bupati bahkan meminta DPRD Mimika membentuk Pansus

"Pemkab sudah menyurati Presiden, Kementrian Keuangan, Kementrian ESDM,Kementrian Dalam Negeri juga  PT Inalum. Namun Inalum menjelaskan pihaknya tidak transfer dana itu karena Mimika belum terbentuk BUMD, sehingga saya dorong DPRD segera tanggap cepat hal ini dengan bentuk Pansus," jelas Bupati Omaleng.

Sementara itu Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng dalam sambutannya menuturkan, perubahan dan penyusunan kebijakan umum perubahan anggaran sudah sesuai aturan perundang-undangan. Usulan rancangan materi perubahan  anggaran ini meliputi kebijakan umum anggaran yang sedang berjalan di pemkab Mimika.

Perubahaan APBD merupakan kewajiban yang dilakukan pemkab dan DPRD untuk menjaga kontinuitas anggaran dan program sehingga fiskal daerah terus bertumbuh.

Perubahan juga merupakan agenda rutin daerah jika capaian program dan anggaran di atas 50 hingga 70 persen bisa dilakukan baik pergeseran program dan anggaran termasuk ada anggaran baru yang baru masuk.

Perubahan merupakan penyempurnaan anggaran sesuai asumsi daerah dengan mempertimbangjan fiskal daerah, perkembangan ekonomi dan pengembangan masyarakat.

"Telah diserahkan dan dibahas saat ini materi KUA-PPAS APBD Perubahan 2022 diharapkan OPD mengejar target capaian sehingga program dan angggaran bisa diserap maksimal,” jelasnya.

Rapat paripurna I masa sidang III DPRD Mimika tentang  pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD  Perubahan Kab Mimika tahun anggaran 2022 dihadiri 24 anggota Dewan dari 35 anggota dewan Forkompinda, PLT Sekda Mimika, para Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perampuan, pimpinan dan pengurus partai politik dan tamu undangan lainnya. (Terry)