APBD Perubahan Mimika Naik 26 Persen
Penyerahan draft RAPBD P oleh Bupati Mimika, Eltinus Omaleng kepada Wakil Ketua I DPRD Mimika Alex Tsenawatme di Ruang Paripurna, Gedung DPRD Mimika, Kamis (7/10/2021). Foto: Fachruddin Aji/Papua60detik
Penyerahan draft RAPBD P oleh Bupati Mimika, Eltinus Omaleng kepada Wakil Ketua I DPRD Mimika Alex Tsenawatme di Ruang Paripurna, Gedung DPRD Mimika, Kamis (7/10/2021). Foto: Fachruddin Aji/Papua60detik

Papua60detik – APBD Perubahan Kabupaten Mimika naik 26 persen dari target APBD Induk 2021.

APBD perubahan 2021 sebesar Rp4.496.775.015.790,00 mengalami kenaikan sebesar Rp936.874.039.659 atau naik 26% dibandingkan dengan target anggaran pendapatan dalam APBD induk tahun 2021 sebesar Rp3.559.900.976.131.

“Anggaran pendapatan asli daerah pada APBD perubahan tahun 2021 ditargetkan sebesar Rp819.399.376.000 naik sebesar Rp229.058.520.000 atau 39 persen dari estimasi pendapatan asli daerah sebelumnya dalam APBD induk tahun 2021 sebesar Rp590.340.856.000,” jelas Bupati Mimika Eltinus Omaleng dalam rapat paripurna I masa siding III DPRD Kabupaten Mimika tentang Pembahasan KUA/PPAS APBD Perubahan Mimika tahun anggaran 2021, di Kantor DPRD Mimika, Kamis (7/10/2021).

APBD P Mimika juga berasal dari pendapatan transfer dalam APBD perubahan 2021 yang meningkat dari target sebesar Rp3.653.383.039.790 menjadi Rp707.815.519.659 atau naik 24 persen dari estimasi pendapatan transfer yang sebelumnya ditetapkan dalam APBD induk tahun 2021 yakni sebesar 2.945.567.520.131.

Secara umum anggaran belanja daerah dalam perubahan APBD 2021 direncanakan sebesar Rp3.880.986.358.354. Apabila diibandingkan dengan anggaran belanja semula dalam APBD induk tahun 2021 sebesar Rp3.255.200.976.131 terjadi kenaikan anggaran belanja sebesar Rp625.785.382.223.

“Adapun rincian belanja daerah 2021 adalah sebagai berikut belanja operasi terdiri dari belanja pegawai belanja barang dan jasa belanja bunga belanja hibah belanja bantuan sosial, belanja modal terdiri dari belanja modal tanah belanja modal peralatan dan mesin belanja modal gedung dan bangunan belanja modal Jalan jaringan dan irigasi belanja modal aset tetap lainnya,” sebutnya.

Dalam RAPBD P ini kata Bupati juga mengakomodir kebijakan untuk penyelesaian pembayaran utang kepada pihak ketiga dari tahun sebelumnya atau tahun 2020 sebagai konsekuensi dari perubahan kebijakan pemerintah pusat atau refocusing serta adanya perubahan jadwal transfer ke kas daerah atas pendapatan transfer pusat bagian Kabupaten Mimika tahun sebelumnya atau tahun 2020 yang baru dilaksanakan pada tahun 2021.

Sementara realisasi pendapatan daerah Mimika hingga triwulan ketiga atau September 2021 mencapai 76,87 persen, kemudian realisasi belanja daerah telah mencapai 52,20 persen.

"Ini berarti dalam 3 bulan ke depan dibutuhkan kerja keras dan sinergitas antara eksekutif dan legislatif untuk dapat mencapai target (realisasi) yang ditetapkan pada APBD tahun anggaran 2021," tutupnya. (Fachruddin Aji)