Apolo Safanpo Beberkan Tugas Pokoknya Sebagai Pj Gubernur
PJ Gubenur Provinsi Papua Selatan Apolo Safanpo didamping Bupati Merauke, Romanus Mbaraka. Foto : Ami/ Papua60detik
PJ Gubenur Provinsi Papua Selatan Apolo Safanpo didamping Bupati Merauke, Romanus Mbaraka. Foto : Ami/ Papua60detik

Papua60detik - Apolo Safanpo menyebut 4 tugas pokok yang harus dikerjakannya sebagai Penjabat Gubenur Provinsi Papua Selatan.

Keempat tugas pokok itu, antara lain membentuk struktur organisasi pemerintahan, mempersiapkan sarana prasarana yang dibutuhkan untuk menjalankan pemerintahan, membentuk DPRD Provinsi Papua Selatan dan mempersiapkan pemilihan gubenur definitif Provinsi Papua Selatan.

Menurutnya, pemerintah di berbagai  jenjang terdiri dari lima unsur. Di pemerintah provinsi misalnya, gubenur adalah kepala, Sekda adalah leher, Operasional dam manajemen fungsi sebagai kaki, handling management sebagai tangan dan yang kelima staf sebagai tubuh.

“PPS baru ada dua unsur kepala dan leher,” ujar Apolo saat memberikan sambutan pada syukuran PPS di Lapangan Kapsul Waktu Merauke, Jumat (17/11/2022).

Sebab itu, dalam waktu dekat ia akan segera membentuk OPD untuk menjalankan roda pemerintahan. 

OPD-OPD itu akan diisi 4 unsur yaitu ASN dari provinsi induk, dari kabupeten dan kota cakupan provinsi baru, dari kementrian dan lembaga dan usulan pemerintah di berbagai jenjang.

“Saya  akan kordinasi dengan Bupati dari 4 kabupaten untuk membentuk operasional manajemen agar roda pemerintahan berjalan,” katanya. (Ami)