Asosiasi MRP se-Tanah Papua Terbentuk, Ini Pesan Ketua MRP Papua Tengah
Tabuh tifa, tanda telah resminya dibentuk Asosiasi MRP se-Tanah Papua di Timika, Rabu (24/4/2024). Foto: Eka/Papua60detik
Tabuh tifa, tanda telah resminya dibentuk Asosiasi MRP se-Tanah Papua di Timika, Rabu (24/4/2024). Foto: Eka/Papua60detik

Papua60detik - Asosiasi Majelis Rakyat Papua (MRP) resmi terbentuk di Hotel Cenderawasih Timika, Rabu (24/4/2024). Pembentukannya dihadiri oleh seluruh Ketua MRP dari berbagai Provinsi di Tanah Papua.

Ketua MRP Papua Tengah Agustinus Anggaibak mengatakan Majelis Rakyat Papua merupakan lembaga representasi kultur Orang Asli Papua yang dibentuk berdasarkan Undang- undang nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah dirubah dengan Undang-undang nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-undang nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.

"Tujuan dari lahirnya Undang-undang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua untuk memproteksi hak-hak dasar Orang asli Papua, berupa hak politik, hak ekonomi, hak sosial budaya, hak adat, dan hak asasi manusia secara umum," jelasnya.

Katanya, setelah kurang lebih dari 23 tahun penyelenggaraan otonomi khusus di Tanah Papua, realitanya kurang bahkan tidak berjalan sesuai dengan roh otonomi khusus yang mendorong lahirnya undang-undang dimaksud.

Pada sisi lain terdapat pula hal-hal yang kurang bahkan tidak mengakomodir hak-hak dasar Orang Asli Papua.

"Sehingga dipandang perlu adanya pokok-pokok pikiran baru yang berpihak kepada Orang Asli Papua dalam rangka penyempurnaan Undang- undang Otonomi Khusus dan peraturan pelaksanaannya," jelasnya. 

Kata Agus, sapaan akrabnya, dalam memperjuangkan hak-hak dasar Orang Asli Papua yang belum terakomodir dalam Undang-undang Otonomi Khusus dipandang perlu melakukan penyamaan persepsi untuk mempersiapkan hal-hal yang terkait dengan perubahan dan diperjuangkan secara bersama-sama ke Pemerintah Pusat.

"Dengan begitu, menunjukan kepada kita bahwa betapa pentingnya pembentukan asosiasi ini sebagai salah satu wadah yang sangat penting dan strategis untuk memperjuangkan secara bersama-sama guna terwujudnya pemenuhan hak-hak dasar Orang Asli Papua," jelasnya. 

Ia berharap, pertemuan itu menghasilkan pokok-pokok pikiran yang menjadi bahan untuk disampaikan kepada Pemerintah Pusat dan DPR-RI di Jakarta. (Eka)