Asusila, Dua Prajurit TNI Ditahan Pomdam XVII/Cenderawasih
Ilustrasi korban asusila
Ilustrasi korban asusila

Papua60detik - Dua oknum prajurit TNI-AD berinisial MR dan DAP terduga pelaku tindak kejahatan asusila telah ditahan di Pomdam XVII/ Cenderawasih untuk proses penyidikan 

Kapendam XVII/ Cenderawasih, Kolonel Inf Aqsha Erlangga mengungkapkan, kejadian dugaan tindakan asusila dua prajurit itu terjadi pada November silam terhadap perempuan berinisial IA.

"Ini semua berawal dari pesta miras antara terduga pelaku dengan korban bersama teman yang lain. Kemudian berlanjut mengonsumsi miras di penginapan," ungkap Kapendam.

Di penginapan itu, kata Kapendam, para pelaku dan korban bersama temannya yang lain melanjutkan mengonsumsi miras sampai tidak sadar diri.

Proses hukum terhadap kedua terduga pelaku sudah masuk pada tahap penyidikan dan pemanggilan para saksi oleh Pomdam XVII/Cenderawasih.

"Mari kita tunggu proses hukumnya ini dan kita kawal bersama proses hukumnya, apabila terbukti, pasti kedua Prajurit TNI tersebut akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tutup Kapendam. (Burhan)