Bacaleg Kampanye Berkedok Spanduk Ucapan, Bawaslu Beri Teguran
Jumat, 03 November 2023 - 16:34 WIT Febri Eka - Papua60Detik
Papua60detik - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mimika menyebut, beberapa temuan di lapangan terkait bakal calon legislatif (Bacaleg) yang mencuri start kampanye.
Ketua Bawaslu Mimika Frans Wetipo mengatakan, mereka berkedok memasang spanduk dengan narasi ucapan selamat atau peringatan hari besar tertentu.
"Harusnya dari Partai arahkan agar yang bersangkutan tetap ikuti mekanisme yang ada, kami hanya berikan teguran," ujar Frans, Kamis (3/11/2023).
Padahal KPU telah megatur masa kampanye nanti akan dibuka mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
"Kalau memang di spanduk itu ada nomor urut, nama dan gambar partai itu masalah dan dilarang, tapi kalau hanya ucapan itu biasa. Ada yang ditemukan melakukan pelanggaran, tapi kami belum bertindak, hanya sebatas teguran karena kami akan diskusi dulu dengan teman-teman keamanan, kesbangpol dan satpol PP," bebernya.
Selain itu, di Mimika harusnya ada Perda untuk zonasi pemasangan alat peraga, ia beralasan dengan tidak adanya Perda tersebut membuat pihaknya sulit bertindak.
"Perda untuk pemasangan zonasi alat peraga itu belum ada, makanya selama ini kami mau bertindak ya agak susah, harusnya ada area yang boleh dipasang dan dilarang dipasang, kalau kita bertindak sesuai ketentuan," pungkasnya. (Eka)