Bagaimana Bisa Tahanan di Rutan Polres Mimika Pegang Handphone
Papua60detik - Satuan perawatan tahanan dan barang bukti (Tahti) Polres Mimika menyita puluhan handphone dari tahanan. Dan ini bukan yang kali pertama.
Tapi bagaimana bisa puluhan handphone itu sampai ke tangan tahanan? Bukankah barang titipan pengunjung diperiksa sebelum diserahkan ke tahanan.
Kasat Tahti Polres Mimika, Ipda Syahrul Syamsudin beralasan, handphone tersebut disembunyikan dalam bungkusan paket titipan pengunjung.
"Ada 42 yang disita. Tapi sebagian sudah dikembalikan ke keluarga ataupun yang sudah tahap dua ke Lapas," katanya, Jumat (17/9/2021).
Pengakuan tahanan, mereka memerlukan handphone untuk memastikan komunikasi dengan keluarga tetap terjalin.
"Tapi itu tetap tidak dibenarkan. Kita tegur dan sudah diingatkan," ujarnya.
Apalagi, sebagian yang ditahan di Rutan Polres Mimika, mereka yang kasusnya masih dalam tahap penyidikan.
"Kasihan penyidik. Nanti upaya pengembangan tersangka tidak masimal. Di sini piket Rutan siap meminjamkan HP kepada tiap tahanan kalau ingin berkomunikasi bersama keluarga. Untuk besuk itu hari Rabu dan Sabtu," ujarnya.
Jumlah tahanan di Rutan Polres Mimika saat ini sebanyak 94 orang, terdiri dari 86 pria dan 8 wanita. (Salmawati Bakri)