Bantu KPU, Pemkab Mimika Rutin Kucurkan Dana Hibah

- Papua60Detik

Ilustrasi Pemilu. Foto: Dok/ Papua60detik
Ilustrasi Pemilu. Foto: Dok/ Papua60detik

Papua60detik - Tahun 2022 lalu, Pemkab Mimika mengalokasikan dana hibah untuk membantu KPU Mimika.

Meski tak menyebut angkanya, Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob memastikan tahun ini Pemkab kembali menganggarkan dana hibah untuk KPU.

"KPU sudah mulai tahapan dari tahun lalu, itu suda ada. Tahun ini ada juga. Jadi dana hibah kita selalu berikan sesuai dengan permintaan dari KPU, Tahun depan lebih banyak lagi," kata John Rettob saat ditemui wartawan di Pusat Pemerintahan SP3, Senin (9/1/2023) kemarin.

Bagian Kesekretariatan KPU Mimika, Rony Toisuta menjelaskan lebih terperinci soal dana hibah. Ia menyebut dana hibah dibagi atas dua yaitu dana hibah non pemilu dan dana hibah pemilu.

"Tahun 2023 ini tidak ada hibah non Pemilu ke KPU seluruh indonesia nanti ada hibah yang sifatnya hibah Pemilu. Kalau non Pemilunya yang dilarang," terangnya saat di konfirmasi Papua60detik di kantor KPU Jalan Hasanuddin.

Ia menyebut, tahun 2022 lalu, KPU Mimika menerima dana hibah non Pemilu hampir Rp2 miliar. Dana itu dipergunakan untuk perlengkapan sarana prasarana atas persetujuan inspektorat dan KPU RI.

Ia juga menjelaskan untuk dana Pemilu merupakan anggaran yang langsung dari APBN sedangkan untuk Pemilu pilkada baru menggunakan dana hiba dari APBD Provinsi dan Kabupaten.

"Kalau untuk Pemilu sendiri itu anggaran langsung APBN kalau untuk Pilkada itu anggarannya ada hibah. Hibah itu ada dari APBD Provinsi dan APBD Kabupaten yang saling beririsan karena tahapannya berjalan bersamaan," katanya.

Terkait anggaran yang dibutuhkan pada Pemilu 2024 mendatang KPU belum memiliki angka pasti. Tapi berkaca dari 2018, Pilkada menelan anggaran sebesar Rp62 miliar. (Faris)




Bagikan :