Baru 7 Orang Kembalikan Berkas Calon Anggota MRP Papua Tengah di Mimika
Ketua Sekretariat Pemilihan Anggota MRP Kabupaten Mimika Lukas Lulilasan. Foto: Eka/Papua60detik
Ketua Sekretariat Pemilihan Anggota MRP Kabupaten Mimika Lukas Lulilasan. Foto: Eka/Papua60detik

Papua60detik - Sebanyak 51 orang telah mengambil formulir pendaftaran calon bakal anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah untuk wilayah Kabupaten Mimika. 

Ketua Sekretariat Pemilihan Anggota MRP Kabupaten Mimika Lukas Lulilasan mengatakan, 51 orang yang ambil formulir berasal dari dua suku besar maupun 5 suku kekerabatan 

"Kami sampaikan bahwa batas pengembalian formulir pada hari Sabtu 13 Mei 2023 untuk selanjutnya diproses lebih lanjut, untuk diproses berkasnya dan dilakukan uji kesehatan rohaninya," kata Lukas Lulilasan di Kantor Sekretariat Pemilihan Anggota MRP Jalan Cenderawasih Timika, Kamis (11/5/2023). 

Mengingat waktu yang semakin dekat pihaknya mendekatkan pelayanan dengan mendatangkan tim dokter kejiwaan dari Jayapura. Tes kejiwaannya akan dilaksanakan di Sekretariat MRP Mimika mereka datang mulai hari ini.

Sementara dari 51 orang yang telah mengambil formulir pendaftaran, baru 7 orang yang memasukkan atau mengembalikan berkas. 

"Tujuh orang yang telah mengembalikan berkas ke Panitia, setelah kami periksa dan itupun mereka sudah sekalian mengurus kesehatan rohaninya dari Jayapura," tuturnya. 

Pendaftaran telah dimulai sejak tanggal 27 April 2023 hingga sampai 13 Mei. Setelah ditutup, peserta akan dites wawancara selama dua hari.

"Jadi untuk tes juga ada 10 indikator nantinya, salah satunya  terkait wawasan kebangsaan. Paling tidak dari perwakilan lembaga itu bisa memahami adat dari wilayah setempat. Misal dari Kamoro berarti paling tidak dia menguasai adat mereka," paparnya. 

Untuk kuota sendiri telah dibagi dan Kabupaten Mimika mendapat 4 kuota yang terdiri dari dua perwakilan adat dan dua perwakilan perempuan. Perwakilan adat dari Lemasko dan Lemasa. Sementara perwakilan perempuan dari Solidaritas Perempuan Papua dan Lembaga Pemberdayaan Perempuan Amungme-Kamoro. 

Masing-masing Lembaga nanti akan mengusulkan 6 orang dan 4 lainnya sebagai daftar tunggu. (Eka)