Baru Empat OPD yang Punya Akses Data Dukcapil Kemendagri
Kepala Dinas Dukcapil Mimika, Slamet Sutejo. Foto: Faris/ Papua60detik
Kepala Dinas Dukcapil Mimika, Slamet Sutejo. Foto: Faris/ Papua60detik

Papua60detik - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika, rapat koordinasi dan evaluasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) terkait pemanfaatan akses data Dukcapil ke data Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pasalnya, tercatat baru empat OPD yang memiliki izin akses data Dukcapil ke data center Kemendagri. 

Adapun empat OPD itu yaitu Dinas Sosial, Dinas Pendidikan Badan Pendapatan Daerah dan Dinas Dukcapil sendiri.

“Kita evaluasi pelaksanaannya, di Bapenda bermanfaat untuk verifikasi data wajib pajak, kalau di dinas sosial tadi untuk penerima bantuan bisa terverifikasi, sehingga mempercepat kerja-kerja yang sifatnya kolaboratif, sehingga bisa diakses dari mana saja,” ungkap Kepala Dinas Dukcapil Mimika, Slamet Sutejo saat ditemui usai rapat di Hotel Horison Diana, Senin (11/09/2023).

Data center Kemendagri menurut Slame penting karena tugas OPD terkait pelayanan publik harus memiliki akses data kependudukan yang tepat dan akurat.

“Kita mengedepankan kerja yang kolaboratif sehingga bisa sama-sama saling mengisi dan diakses dari mana saja,” katanya. 

“Contoh Dinas Sosial untuk memverifikasi bantuan data-data yang dilakukan itu dengan sendirinya langsung tanpa kerja-kerja manual seperti kemarin datang ke Dukcapil minta data,” sambungnya. 

Selain tiga OPD tersebut, Slamet akan mendorong untuk Dinas Kesehatan, RSUD Mimika, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Dinas Kominfo agar dapat akses data Dukcapil Kemendagri

“Mudah-mudahan, kita rampungkan di akhir tahun ini berkas dan literasinya. Mudah-mudahan di tahun depan bisa berproses untuk mendapatkan hak akses ini,” Ungkapnya (Faris)