Bawa 9 Linting Ganja, Polisi Ringkus 3 Pemuda di Merauke
Papua60detik - Satuan Reserse Narkoba Polres Merauke meringkus tiga pelaku kasus narkotika jenis ganja pada Selasa (30/8/2022) sore.
Pada Selasa pagi Sat Resnarkoba Polres Merauke mendapatkan informasi akan ada transaksi narkotika jenis ganja di sekitar Jalan Misi Merauke. Polisi langsung melakukan pemantauan.
Sekitar pukul 15.00 WIT tampak seorang pemuda yang duduk di pinggir jalan seperti menunggu seseorang. Satu jam kemudian, tiga orang menghampiri pemuda tersebut. Melihat hal tersebut, polisi langsung bergerak meringkus ketiganya.
Dari hasil penggeledahan didapatkan barang bukti satu kantong plastik biru kecil berisi sembilan lintingan kertas bekas rokok yang di dalamnya diduga narkotika jenis ganja.
“Jadi setelah kita pantau, langsung kita lakukan penangkapan dan kami mendapatkan barang bukti ganja yang disimpan di plastik biru,” kata Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan melalui Kasat Res Narkoba Polres Merauke Iptu Ishak O Runtulalo di kantornya, Rabu (31/8/2022). (Ami)