Bejat! Seorang Ayah di Merauke Perkosa Putrinya Hingga Dua Kali Hamil
MF, baju orange nomor 46 tertunduk pada konferensi pers Polres Merauke, Kamis (20/1/2022). Foto: Eman Riberu/ Papua60detik
MF, baju orange nomor 46 tertunduk pada konferensi pers Polres Merauke, Kamis (20/1/2022). Foto: Eman Riberu/ Papua60detik

Papua60detik — Sungguh bejat! Seorang warga Distrik Kurik, Kabupaten Merauke, Papua berinisial MF (38) tega memperkosa anak kandungnya hingga hamil.

Perbuatan asusila pelaku terhadap putrinya diketahui sejak korban masih berusia 9 tahun dan duduk di bangku kelas empat sekolah dasar, tepatnya di tahun 2014. 

Kebejatan MF terus berlanjut hingga anaknya berusia 16 tahun.

Kelakuan bejat sang ayah baru terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada mama angkatnya, yang kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kurik.

“Perbuatan bejat seperti ini tidak bisa dimaafkan. Apalagi mau urus kekeluargaan dan dicabut kasusnya, itu tidak bisa,” tegas Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji dalam konferensi pers, Kamis (20/1/2022).

Kasus tersebut kini ditangani Polres Merauke dan sedang dalam pemberkasan. MF saat ini telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di pengadilan.

“Kita akan berikan dera hukum yang pantas, tanpa beri peluang sedikit pun. Kita tidak bisa memaafkan, apalagi memperkosa anak kandungnya sendiri,” imbuhnya.

Akibat perbuatan pelaku, korban sudah dua kali melahirkan. Kasus ini baru terbongkar ketika korban melahirkan anak kedua.

“Tersangka dijerat pasal 81 Ayat 3 UU Perlindungan Anak, ancaman hukumannya 12 tahun penjara ditambah sepertiga,” kata Kasat Reskrim AKP Najamuddin.

MF yang sehari-hari diketahui bekerja sebagai tenaga kebersihan di pasar Merauke diamankan oleh polisi dari tempat kerjanya pada 12 Januari 2022.

Pelaku MF kepada wartawan mengaku bahwa perbuatannya itu dilakukan tanpa sepengetahuan istrinya. Dia tega menggagahi putrinya karena sudah dirasuki nafsu, sehingga tidak berpikir lagi bahwa itu darah dagingnya sendiri.

“Pikiran saya tuh begitu terus, di saat kepingin, tidak berpikir lagi dia (korban) itu anak kandung, tidak sadar begitu,” tutur MF. (Eman Riberu)