Bidang Satgas Covid-19 Mimika Belum Tahu Tugasnya
Papua60detik - Setiap bidang di Satuan tugas (Satgas) Penanggulangan Covid-19 Mimika masih sedang menggodok masing-masing tugasnya.
Asisten 1 Sekda Mimika, Yulius Sasarari mengatakan, pertemuan internal baru dilakukan untuk mempersiapkan tugas di masing-masing bidang.
"Nanti perbidang ini mereka ketemu, duduk bicara untuk membahas lagi kira-kira strategi apa dan akan dilakukan, habis itu disampaikan kepada pimpinan," kata Yulius Sasarari, Rabu (13/12021).
Satgas ini dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Mimika nomor 420 tahun 2020. Ia menggantikan gugus tugas yang bekerja di awal pandemi.
Sesuai SK, selaku Ketua Satgas Bupati Mimika, Ketua 1 Dandim Mimika, Ketua 2 Kapolres Mimika dan Ketua 3 Sekda Mimika.Para ketua tersebut membawahi sebanyak enam bidang. Masing-masing bidang beranggotakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi terkait.
Enam bidang itu antara lain, data dan informasi, bidang komunikasi dan publik, bidang perubahan perilaku, bidang penanganan kesehatan, bidang penegakan hukum dan disiplin serta bidang relawan.
"Usai pertemuan ini masing-masing koordinator bidang diharapkan mengundang anggota untuk menyusun langkah dan strategi yang akan mereka lalukan," kata Sasarari.
Sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri nomor 440/5184/ SJ tentang Pembentukan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Daerah, Pemerintah daerah diminta membentuk satuan tugas tingkat kecamatan dan kelurahan, hingga RT. Surat ini diedarkan sejak 17 September 2020 lalu. (Fachruddin Aji)