BNNK Mimika Tangkap A, Pengedar yang Sembunyikan Sabu di Samping Kandang Ayam
Papua60detik - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mimika meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial A di Jalan Kartini Ujung, Sabtu (11/9/2021) malam.
Keberadaan A diketahui petugas BNNK Mimika dari penyelidikan terhadap informasi tentang transaksi narkotika di salah satu hotel pada Jumat (3/9/2021) sekitar pukul 16.00 WIT.
"Ada informasi bahwa barang diambil di salah satu hotel. Pelaku A langsung menemui orang itu dan mengambil paket yang didatangkan dari Surabaya," ujar Kepala BNNK Mimika Kompol Mursaling saat dihubungi Papua60detik, Minggu (12/9/2021) pagi.
"Empat hari kita lakukan penyelidikan dan pengembangan, akhirnya A ini berhasil diamankan tadi malam. Dia sebagai pengedar," ujarnya menambahkan.
A mengaku tidak mengetahui identitas orang yang memberikannya paket narkotika. Ia hanya diberi tugas langsung memasarkan. Dari hasil penjualan, pelaku A dijanjikan mendapat bonus 100 ribu per paket.
"Jadi ada 150 paket. Namun yang terjual baru 27 paket. Tapi bonusnya belum diterima. Nanti setelah 50 paket terjual baru diberikan," kata Mursaling.
Adapun sisa paket sabu yakni 123, ditemukan petugas di Jalan Serui Mekar. Ratusan paket itu dikubur dalam tanah samping kandang ayam.
"Kita belum timbang. Karena pegadaian masih tutup. Selain 123 paket itu, kita juga menyita barang bukti lain yaitu alat timbang dan handphone merk Vivo," ujarnya.
Pelaku saat ini sudah diamankan di kantor BNNK Mimika untuk proses penyidikan. Termasuk pengembangan kasus mengungkap jaringannya.
"Menurutnya baru kali ini menerima barang. Tapi pelaku A sudah berdomisili 1 tahun lalu. Pekerjaannya cuma itu (pengedar). Kita masih lakukan pengembangan," ujarnya. (Salmawati Bakri)