Bongkar Paksa Blokade Jalan, Polisi Keluarkan Tembakan Peringatan
Polisi memadamkan api dari ban yang dibakar untuk memalang perempatan SP1-SP4, Rabu (26/1/2021).
Polisi memadamkan api dari ban yang dibakar untuk memalang perempatan SP1-SP4, Rabu (26/1/2021).

Papua60detik - Perempatan jalan SP1-SP4 yang palang puluhan warga akhirnya berhasil dibongkar paksa aparat kepolisian, Rabu (26/1/2021). Pasalnya, setelah dilakukan negosiasi cukup lama, warga enggan membuka palang. 

Dipimpin Kabag Ops Polres Mimika Kompol Dionisius Vox Dei Paron Helan, para personel memadamkan api pada ban yang dibakar serta menyingkirkan kayu hingga ranting pohon yang digunakan warga untuk memblokade jalan.

Tak terima hal itu, warga yang mengatasnamakan keluarga korban yang ditemukan meninggal di lubang galian optik Kilometer 5, depan Dinas Pertanian dan Holtikultura Kabupaten Mimika melempari petugas dengan batu. 

Polisi sampai keluarkan tembakan peringatan untuk membubarkan massa.

Seorang pemuda yang diduga melakukan pembakaran ban bekas ditangkap dan dibawa ke Polsek Mimika Baru.

Usia melakukan pengejaran, aparat kepolisian kembali menenangkan warga yang masih berada di SP1-SP4 untuk tidak melakukan hal serupa dan menunggu hasil pemeriksaan medis terkait penyebab kematian seorang pemuda yang diketahui bernama Ignas Moporteyau.

"Sementara masih dilakukan visum. Polisi akan terus melakukan penyelidikan penyebab kematian korban. Kita dalam keadaan duka, jangan palang-palang seperti ini. Ini jalan umum," ujar Dion. (Salmawati Bakri)