BPJS Ketenagakerjaan Mimika Kampanye KKBC ke Pedagang
Suasana sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan. Foto: Istimewa
Suasana sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan. Foto: Istimewa

Papua60detik – BPJS Ketenagakerjaan Mimika melakukan kampanye Kerja Keras Bebas Cemas (KKBC) kepada para pedagang di Pasar Sentral Timika, Rabu (20/12/2023). 

Kegiatan itu dikemas dalam bentuk sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan khusus untuk pekerja sektor informal atau BPU dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). 

Selain sosialisasi, BPJS Ketenagakerjaan Mimika juga membuka stand untuk mempermudah para pedagang mendaftarkan dirinya mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan khususnya JKK dan JKM.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Mimika, Rudyanto Panjaitan mengatakan, saat ini BPJS Ketenagakerjaan gencar bersosialisasi secara masif kepada pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah (BPU). 

"Kegiatan sosialisasi kali ini dengan tema Kerja Keras Bebas Cemas dilakukan guna memberikan informasi kepada para pedagang di Pasar Sentral untuk bisa terlindungi dalam program dari BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya dalam rilis yang diterima. 

Menurutnya, Kampanye Kerja Keras bebas Cemas ini mengandung makna bahwa para pedagang di Pasar Sentral yang memiliki risiko pekerjaan cukup tinggi, seperti saat pergi bekerja mulai dari subuh dengan jarak yang cukup jauh namun belum mendapatkan perlindungan ketika terjadi risiko kecelakaan kerja hingga kematian.

“Karenanya kami hadir untuk memberikan perlindungan melalui program-program BPJS Ketenagakerjaan yang berupa JKK dan JKM sehingga para pedagang dapat bekerja dengan baik tanpa cemas ketika telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” kata Rudiyanto.

Lebih lanjut, bahwa untuk mengikuti dua program BPJS Ketenagakerjaan itu, masyarakat hanya cukup membayar Rp 16.800 setiap bulannya. Dari nilai tersebut, peserta BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan santunan dan perlindungan jika mengalami risiko kecelakaan kerja hingga kematian. (Eka)