BPKAD Inventarisir Aset Senilai Rp80 Miliar di Enam Distrik
Papua60Detik- Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika gelar rapat koordinasi dengan pihak OPD dan pemerintah distrik untuk menginventarisasi aset di setiap OPD dan distrik.
"Output dari inventarisasi aset kali ini, supaya kita bisa memisahkan barang-barang yang ke kita, kita mengetahui barang yang di OPD itu mana yang harus kita hapuskan supaya jagan tercatat di aset kita lagi" Kata Kabid Asset BPKAD, Jefri Pawara di Hotel Grand Tembaga, Selasa (6/12/2022)
Jefri menambakan total aset yang akan diinventarisir meliputi 36 OPD dan 6 Distrik dengan nilai aset sebesar Rp80.638.440.31
"Yang dihapuskan barang-barang yang suda tidak layak digunakan lagi," ungkapnya.
Jefri menambahkan ada beberapa kasus yang sering terjadi, aset yang telah diputihkan namun tidak dibalik nama sehingga pajaknya masih dibebankan kepada Pemkab Mimika
"Ada beberapa kendaraan yang sudah diputihkan dan sudah keluar SK pemutihannya tapi pemakai tidak melakukan balik nama padahal di SK pemutihan sudah jelas mereka wajib melakukan proses balik nama, akhirnya pajak itu tetap melekat di kita. Samsat itu menagihnya ke kita," ungkapnya.
Untuk menyelesaikan persoalan itu, tahun depan BPKAD akan mengeluarkan SK pemutihan yang diberikan kepada Samsat. Begitupun kendaraan yang sudah hibah, supaya dikeluarkan dari daftar kendaraan pemerintah daerah. (Faris)