BPN Mimika Bagikan 233 Sertifikat Eletronik untuk Distrik Iwaka
Papua60detik - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mimika membagikan 233 sertifikat yang diterbitkan melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau sertifikat PTSL Elektronik untuk Distrik Iwaka, Rabu (22/01/2024).
Pembagian sertifikat dilakukan di Kantor Ditrik Iwaka. PTSL mencakup 222 bidang Kampung Iwaka dan 11 bidang Kampung Limau Asri Barat.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mimika, Yosep Simon Done mengatakan pada tahun 2024 BPN sudah menerbitkan sertifikat untuk 1000 bidang tanah. Sebagian ada di Distrik Wania, Kuala Kencana, Mimika Baru dan terbanyak di Distrik Iwaka.
Katanya, sejak 28 Agustus 2024, wilayah Papua sudah menerbitkan sertifikat elektronik. Sehingga sertifikat yang lama secara berkala akan dialihkan menjadi sertifikat elektronik.
"Jadi sebenarnya sertifikat yang lama dengan yang sekarang tidak jauh beda. Hanya sekarang teknologi sudah berkembang jadi sudah memudahkan. Sertifikat lama ada 6 lembar tapi sekarang hanya 1 lembar tapi isi dari semua data sertifikat itu sudah dalam bentuk barcode," terang Simon saat diwawancarai, Rabu (22/01/2024).
Penggunaan sertifikat elektronik tersebut adalah upaya untuk mencegah terjadinya tumpang tindih. Sebab semua bidang tanah yang sudah terdaftar akan bisa terlihat di aplikasi. Ketika bidang tanah sudah punya sertifikat dengan koordinat di satu orang, maka itu tidak bisa keluar ke orang lain lagi. Kecuali melalui jual beli atau balik nama.
"Jadi kalau mau klaim dengan koordinat yang sama sudah tidak bisa, kalau yang dulu bisa karena manual. Kepada masyarakat jika mau mengubah sertifikat ke elektronik silakan datang ke Kantor BPN," pungkasnya. (Martha)