Buntut Rolling Pejabat, Sejumlah ASN Gembok Kantor BKAD Mimika
Papua60detik - Sejumlah ASN Pemkab Mimika dan warga berunjuk rasa di Kantor Pusat Pemerintahan SP3, Senin (11/12/2023).
Mereka protes dan meminta Bupati Mimika Eltinus Omaleng membatalkan SK rolling jabatan pada 5 Desember 2023 lalu.
Karena tak satupun pimpinan daerah datang menemui dan menjawab tuntutan hingga pukul 13.00 WIT, pengunjuk rasa akhirnya menggembok kantor BKAD.
Pengunjuk rasa membawa beberapa poster dan spanduk dengan berbagai tulisan, "Kami ASN Papua dan non Papua meminta kepada Mendagri, Kemenpan RB, KASN dan Ombudsman agar segera meminta kepada Bupati Mimika membatalkan rolilng yang dilakukan 5 Desember 2023."
"Kami ASN OAP meminta Bupati membatalkan pelantikan pejabat eselon II, III dan IV karena tidak sesuai dengan UU No 10 tahun 2016 pasal 71 ayat 2".
"Kepada kelompok yang kemarin menyeting rolling jabatan agar mempertanggungjawabkan mengapa sampai ada terdaftar nama ASN yang sudah almarhum bisa namanya dibacakan dan menduduki jabatan".
Sebelumnya, Pj Sekda Mimika, Robert Mayaut sempat menemui pengunjuk rasa. Ia mengaku tidak mungkin mengomentari keputusan yang telah dibuat Bupati.
"Itu telah dibuat oleh beliau (Bupati) jika bapak ibu ada keberatan, masuk pada mekanisme yang tersedia silakan sampaikan," jawabnya. (Eka)