Buron 8 Bulan, Satu Pelaku Pembunuh Tukang Ojek Ditangkap

- Papua60Detik

Polres Mappi menangkap AB, pelaku pembunuhan tukang ojek di Jalan Wogi. Foto: Humas Polda Papua
Polres Mappi menangkap AB, pelaku pembunuhan tukang ojek di Jalan Wogi. Foto: Humas Polda Papua

Papua60detik – Buron selama delapan bulan, AB, terduga pelaku pembunuhan tukang ojek di Jalan Wogi akhirnya ditangkap Tim Opsnal Elang Rawa Sat Reskrim Polres Mappi pada Kamis (16/11/2023).

"Pelaku AB ditangkap saat sedang mengendarai sepeda motor di sekitaran Jalan Kalimantan. Ia sempat melakukan perlawanan sehingga petugas mengeluarkan tembakan peringatan ke udara untuk menekan pelaku yang saat itu berusaha melawan petugas,” kata Kapolres Mappi AKBP Yustinus S Kadang, Sabtu (28/11/2023).

Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada April 2023 lalu. Setelah diperiksa, AB mengaku bersama tiga rekannya membunuh korban. Ketika itu, mereka dalam keadaan terpengaruh minuman beralkohol mengeroyok dan menganiaya korban.

"Saat itu korban yang sedang mencuci motor di pinggir jalan didatangi oleh para pelaku yang sudah dalam keadaan mabuk dengan niat meminta rokok tetapi para pelaku malah melakukan pengeroyokan terhadap korban yang menyebabkan korban mengalami luka tusuk dan meninggal dunia," ungkapnya.

Kapolres mengatakan, ketiga rekan AB yang telah diketahui identitasnya masih dalam pengejaran Tim Sat Reskrim Polres Mappi. Saat ini AB masih dalam pemeriksaan penyidik guna mencari informasi keberadaan rekan-rekannya.

"Ketiga pelaku yang masih buron telah kita kantongi identitasnya. Kami akan terus melakukan pengejaran terhadap ketiga para pelaku," kata Kapolres. (Burhan)





Bagikan :