Papua Tengah Kekurangan 447 Tenaga Kesehatan di Puskesmas
Kepala Dinas Kesehatan Papua Tengah dr. Agus. ANTARA/Ali Nur Ichsan
Kepala Dinas Kesehatan Papua Tengah dr. Agus. ANTARA/Ali Nur Ichsan

Papua60detik- Dinas Kesehatan Papua Tengah mencatat masih kekurangan sebanyak 447 tenaga kesehatan untuk memenuhi standar pelayanan di puskesmas yang tersebar di delapan kabupaten di provinsi tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Papua Tengah Agus di Nabire, Selasa (26/5/2026), mengatakan dari 148 puskesmas di Papua Tengah, hanya 12 puskesmas atau sekitar 9,5 persen yang memiliki sembilan jenis tenaga kesehatan secara lengkap sesuai standar pelayanan kesehatan dasar.

“Sisanya sebanyak 122 puskesmas masih belum memenuhi standar kebutuhan tenaga kesehatan. Kita kekurangan 447 tenaga kesehatan,” katanya.

Ia menjelaskan kekurangan 447 tenaga kesehatan tersebut terdiri atas 55 dokter umum, 115 dokter gigi, satu perawat, 15 bidan, 32 tenaga promosi kesehatan, 65 tenaga sanitasi lingkungan, 74 tenaga gizi, 62 tenaga farmasi, dan 55 Ahli Teknologi Laboratorium Medis (ATLM).

Dari 148 puskesmas, lanjutnya, baru 127 puskesmas yang teregistrasi dan sekitar 60 hingga 70 puskesmas yang telah terakreditasi.

Dinas Kesehatan Papua Tengah terus memperkuat upaya pencegahan penyakit melalui program Integrasi Layanan Primer (ILP). Namun, implementasi ILP tidak akan berjalan optimal tanpa pemenuhan tenaga kesehatan di fasilitas layanan dasar.

“ILP mustahil terwujud tanpa terpenuhinya 447 tenaga kesehatan tadi,” ujarnya.

Untuk menutup kekurangan tersebut, pemerintah daerah akan mengoptimalkan program Nusantara Sehat dan Penugasan Khusus (Tugsus) dari Kementerian Kesehatan.

Ia mengatakan kuota Tugsus di Papua Tengah harus diprioritaskan bagi putra-putri asli Papua yang berdomisili di daerah masing-masing.

Menurut dia, kebijakan tersebut penting untuk menjamin keamanan dan keberlanjutan pelayanan di wilayah penugasan.

Selain itu, Dinkes Papua Tengah juga mendorong afirmasi bagi tenaga kesehatan non-ASN atau honorer yang selama ini bertugas di fasilitas kesehatan agar diprioritaskan dalam pengangkatan CPNS maupun PPPK.

“Kita ingin usulan penambahan 447 tenaga kesehatan bukan sekadar angan-angan di atas kertas, melainkan terealisasi dalam rekrutmen daerah,” katanya.

Ia menambahkan kondisi geografis Papua Tengah yang ekstrem dan kepadatan penduduk rendah menyebabkan pendapatan tenaga kesehatan di wilayah pedalaman menjadi terbatas, karena kecilnya klaim kapitasi layanan kesehatan.

Karena itu, Pemprov Papua Tengah mengusulkan skema Tunjangan Profesi Tenaga Kesehatan Berbasis Sertifikasi kepada Kementerian Kesehatan.

Skema tersebut mengadopsi model Tunjangan Profesi Guru (TPG) dengan pembiayaan terpusat melalui APBN.

“Kesejahteraan seorang tenaga kesehatan harus diukur dari nilai kompetensi profesinya. Inilah solusi permanen untuk memutus eksodus nakes dari wilayah pedalaman,” ujarnya.

Ia mengatakan Dinas Kesehatan Papua Tengah juga menyusun rencana kebutuhan SDM kesehatan berbasis data yang disinkronkan dengan kondisi lapangan, kemampuan APBD, serta kebutuhan formasi ASN daerah.

Selain itu,, Dinkes Papua Tengah fokus mengatasi kekurangan dokter spesialis guna meningkatkan kualitas layanan kesehatan rujukan di delapan kabupaten.

Agus mengatakan, dari delapan rumah sakit di Papua Tengah, baru tiga rumah sakit yang memiliki kelengkapan tujuh jenis dokter spesialis utama.

“Baru tiga rumah sakit yaitu RS Nabire, RS Kabupaten Mimika, dan RS Paniai yang memiliki kelengkapan tujuh dokter spesialis utama,” katanya.

Ia menjelaskan, lima rumah sakit lainnya masih mengalami kekurangan 27 dokter spesialis yang terdiri atas satu dokter spesialis anak, enam spesialis bedah, tiga spesialis obstetri dan ginekologi, tiga spesialis penyakit dalam, lima spesialis anestesiologi, enam spesialis radiologi, dan empat spesialis patologi klinik.

Selain kekurangan tenaga spesialis, terdapat satu rumah sakit daerah yang belum terakreditasi yakni RSUD Kabupaten Deiyai.

Menurut Agus, pemerintah daerah akan mengawal program Pendayagunaan Dokter Spesialis (PGDS) dari Kementerian Kesehatan untuk mempercepat pemenuhan tenaga spesialis di Papua Tengah.

Program tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi layanan kanker, jantung, stroke, uro-nefrologi, dan kesehatan ibu dan anak (KJSU-KIA).

Selain solusi jangka pendek, Pemprov Papua Tengah juga mendorong penguatan program beasiswa dan afirmasi pendidikan dokter spesialis bagi orang asli Papua (OAP).

Menurut dia, langkah tersebut penting untuk membangun kemandirian layanan kesehatan yang dijalankan tenaga medis asli daerah.

“Ini adalah komitmen mutlak agar kemandirian layanan medis di tanah kita kelak dapat dibangun dan dijaga oleh anak-anak daerahnya sendiri,” katanya.

Ia juga mengapresiasi kebijakan Kementerian Kesehatan yang memberikan insentif Rp30 juta per bulan bagi dokter spesialis di daerah tertentu.

Namun, Pemprov Papua Tengah mendorong agar skema afirmasi pusat tersebut juga diperluas untuk dokter umum, dokter gigi, perawat, bidan, dan tenaga kesehatan lain yang bertugas di wilayah pedalaman. (Redaksi)