Cabuli Pacar di Kamar Mandi, Seorang Pria di Timika Diringkus Polisi
Ilutrasi pencabulan
Ilutrasi pencabulan

Papua60detik – Seorang pria di Timika diringkus petugas kepolisian lantaran diduga telah mencabuli kekasihnya di dalam kamar mandi, Sabtu (20/11/2021) lalu.

Berdasarkan laporan orang tua korban, pelaku kepergok mencabuli korban yang masih di bawah umur di dalam kamar mandi kediaman korban.

Kasatreskrim Polres Mimika, Iptu Bertu Harydika Eka Anwar mengatakan, polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku.

"Betul ada orang tua korban yang datang melapor bahwa anaknya telah dicabuli oleh seorang laki-laki yang merupakan pacarnya," ujarnya saat ditemui di Mapolsek Mimika Baru, Senin (22/11/2021).

Lanjut, kata Iptu Bertu bahwa korban juga telah divisum untuk melengkapi laporan pemeriksaan.

"Dari hasil visum menunjukkan adanya dugaan perbuatan cabul yang dilakukan pacar korban. Kita akan terus lakukan pengembangan," katanya. (Salmawati Bakri)